Tangerang Raya
Arief R Wismansyah Sediakan Aplikasi Cashere untuk Pelaku Usaha Restoran
Tujuan program Cashere untuk mempermudah pelaku usaha restoran dalam melakukan pencatatan transaksi penjualan.
Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pemkot Tangerang meluncurkan program aplikasi kasir bernama Cashere, Senin (14/2/2022).
Program aplikasi Cashere yang disiapkan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang bekerja sama dengan Dinas Komunikasi Informatika Kota Tangerang untuk menyambut HUT ke-29 Kota Tangerang.
Tujuannya untuk mempermudah pelaku usaha restoran dalam melakukan pencatatan transaksi penjualan.
Peresmian program aplikasi Cashere dilakukan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
Kehadiran Wali Kota Tangerang didampingi Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Ruta Ireng, dan Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang Mulyani.
Baca juga: Arief R. Wismansyah Meminta OPD Bekerja Lebih Cepat, Kegiatan Pembangunan Harus Segera dilakukan
Baca juga: Denda PBB-P2 Dihapus 100 Persen, Arief R Wismansyah Minta Warga Taat Pajak
Para pejabat Kota Tangerang itu langsung mendatangi salah satu tempat makan yang sudah mengunakan aplikasi Cashere.
"Alhamdulillah Pemkot Tangerang telah meluncurkan aplikasi Cashere untuk memudahkan pelaku usaha restoran dalam melakukan pencatatan transaksi penjualan maupun stok penjualan dan langsung terbit perhitungan pajaknya," ujar Arief R Wismansyah.
"Makin mudah, makin cepat dan aman," katanya lagi.
Arief R Wismansyah menjelaskan, aplikasi Cashere juga untuk meningkatkan kelancaran pembayaran pajak restoran dan memajukan pembangunan di Kota Tangerang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Arief-R-Wismansyah1142.jpg)