Giri Pamungkas Jelaskan Kronologi Kecelakaan Kerja Hingga Empat Jari Hilang tapi Malah di-PHK
Giri Pamungkas (27) pekerja di Karawang yang 4 jarinya hilang saat bekerja malah diputus hubungan kerja (PHK) memaparkan kronologi kejadiannya.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Lilis Setyaningsih
Dia berharap agar ada niat baik perusahaan itu untuk dapat dipekerjakan lagi.
Terlebih pagi tadi Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana beserta jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang sudah mendatangi perusahaan tersebut.
"Alhamdulillah respon ibu bupati dan jajarannya sangat cepat dan harapan saya mudah-mudahan kasus ini dapat diselesaikan dan bisa jadi pembelajaran buat perusahaan lainnya yang tidak sembarangan putus kontrak, apalagi karyawan kontrak yang mengalami kecelakaan kerja," tandasnya.
Baca juga: Pembangunan Stadion JIS Nyaris Rampung, Gunakan Panel Surya serta Penggunaan Rumput Hybrid
Perusahaan PT HRI (Hasil Raya Industries) mengaku siap mempekerjakan kembali Giri Pamungkas (27)
yang mengalami kecelakaan kerja hingga hilang empat jari tangan kanannya tapi malah di PHK (pemutusan hubungan kerja).
Hal itu disampaikan dihadapan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi perusahaan tersebut, pada Senin (14/2/2022).
Pihak manajemen mengakui pernah memberikan komitmen lisan akan dipekerjakan kembali Giri Pamungkas.
“Iyah saya pernah bilang akan pekerjakan kembali Giri, tapi berupa lisan,” kata Soleh selaku HRD PT HRI.
Sementara Direktur Utama, PT HRI Stephen Sutanto menjelaskan pihaknya akan mempertimbangkan Giri untuk dipekerjakan kembali di perusahaan.

“Kami akan mempertimbangkan mempekerjakan kembali Giri Pamungkas dan akan memanggilnya untuk diwawancarai ulang dan kami akan kasih peluang beliau dan memberikan kesempatan yang tepat,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Karawang Cellica Nurrchadiana melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke perusahaan PT HRI (Hasil Raya Industries) menyusul adanya curhatan buruh Karawang yang hilang empat jari tangan kanannya akan tetapi malah di pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dalam sidak, Cellica bersama jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang menanyakan kebenaran terkait kabar pekerja bernama Giri Pamungkas (27) yang mengalami kecelakaan kerja hingga hilang empat jari tangan kanannya tapi malah di PHK.
“Kami datang ke perusahaan adalah kewajiban sebagai pemerintah soal rasa kemanusiaan," kata Cellica, pada Senin (14/2/2022).
Dari hasil pertemuan itu pihak manajemen PT HRI, Dia menekankan agar perusahaan segera menunaikan kewajibannya.
Perusahaan ditekankan agar mempekerjakan kembali Giri dan juga mengingatkan perusahaan soal rasa kemanusiaannya untuk pemberian kompensasi terhadap Giri.
Baca juga: Resolusi Aktor Laga Iko Uwais Ingin Bahagia Bersama Keluarga dan Puas dengan Pekerjaan di Tahun 2022
"Sudah komitmen mereka dan kami tunggu janjinya,” jelas dia.