Gawat, 400 Mahasiswa Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Korupsi yang Rugikan Negara Rp 10 Miliar

Sebanyak 400 mahasiswa penerima beasiswa berpotensi menjadi tersangka kasus korupsi beasiswa yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 10 miliar.

Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
Dok Humas
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy 

Polda Aceh juga tetap berkomitmen memproses kasus tersebut sesuai ketentuan dan rasa keadilan yang hakiki, serta akan menetapkan tersangka dengan alat bukti yang cukup dalam waktu yang tidak beberapa lama lagi.

"Kita komitmen untuk tetap proses kasus ini, serta akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat bila alat bukti sudah cukup," imbuhnya. (*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul 400 Mahasiswa Bisa Jadi Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa di Aceh

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved