Berita Jakarta
MANTAN Polisi Jadi Tersangka Penganiayaan Tak Ditahan, Polsek Cengkareng: Korban Tak Meninggal
Jika korbannya luka parah atau meninggal dunia barulah pihaknya melakukan penahanan terhadap mantan anggota Polsek Metro Penjaringan tersebut.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Hertanto Soebijoto
TRIBUNTANGERANG.COM, CENGKARENG -- Polsek Cengkareng sudah menetapkan mantan anggota polisi berinisial WN sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Yuda Saputra.
Namun demikian, penyidik Polsek Cengkareng tidak melakukan penahanan kepada WN.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Rahmad mengatakan, jika korbannya luka parah atau meninggal dunia barulah pihaknya melakukan penahanan terhadap mantan anggota Polsek Metro Penjaringan tersebut.
Baca juga: Ratusan Ojol Geruduk Mapolsek Pamulang Terkait Kasus Penganiayaan, Pelaku Diduga Oknum TNI
Baca juga: Kasus Penganiayaan Sopir Ojek Online Terhadap Penumpang Akibat Muntah di Dalam Mobil Berujung Damai
"Sekarang polisi sudah bekerja, pemeriksaan tersangka sudah tinggal pemberkasan enggak ada masalah, hanya tidak suka saja orang itu mereka, si korban itu," jelas Rahmad, Kamis (24/2/2022).
Karena sudah pemberkasan hampir selesai, maka penyidik berencana bakal mengirim berkas ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Rahmad pun mengklaim kalau dirinya sudah bekerja sesuai dengan prosedur penyidikan meski tanpa menahan tersangka.
"Kasus itu sudah selesai, kalau bilang mantan polisi itu sudah lama. Sekarang sudah sipil, besok saya kirim berkasnya selesai itu enggak ada kendala itu," jelasnya.
Baca juga: Korban Penganiayaan di Kelapa Dua jadi Terdakwa, Kejagung Turun Tangan
Sebelumnya, seorang pria bernama Yuda Saputra (35) menjadi korban pemukulan oleh mantan anggota Polri berinisial WN di Jalan Kapuk RT15/12, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Penganiayaan ini terjadi pada 10 Mei 2021 lalu, tanpa alasan yang pasti ia dipanggil dan langsung dipukul bagian bibir serta wajah secara berulang kali.
Yuda menceritakan, awalnya rumah yang ditinggali menjadi korban pencurian dan ia tidak meneruskan perkara itu alias berdamai.
Baca juga: Nasib Kasus Dugaan Penganiayaan Putra Ahok dan Ayu Thalia Ditentukan Minggu Depan
"Besokannya habis damai sama pelaku pencurian di rumah saya, mantan polisi ini manggil saya, tiba-tiba langsung mukul," jelasnya saat dihubungi Rabu (23/2/2022). (m26)