Gaji Anggota DPR RI

Rincian Gaji Anggota DPR RI setelah Tunjangan Rumah Dihapus, Tembus Rp 65,5 Juta Per Bulan

Pasca penghapusan tunjangan rumah dan sejumlah fasilitas lainnya, maka kini gaji yang dibawa pulang anggota DPR RI tidak sebesar sebelumnya

Editor: Joseph Wesly
(shutterstock)
RINCIAN GAJI ANGGOTA DPR- Ilustrasi uang gaji DPR RI. Setelah tunjangan rumah dihapus, gaji anggota DPR RI perbulan sebesar Rp 65.595.730. (shutterstock) 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Anggota DPR RI kini resmi tidak lagi menerima tunjangan rumah dan pemangkasan sejumlah tunjangan fasilitas anggota dewan lainnya.

Hal itu berdasarkan kesepakatan pimpinan DPR RI dan seluruh ketua fraksi partai politik di DPR RI.

Pasca penghapusan tunjangan rumah dan sejumlah fasilitas lainnya, maka kini gaji yang dibawa pulang anggota DPR RI tidak sebesar sebelumnya.

Kini gaji yang diterima DPR RI per bulan sebesar Rp65.595.730.

Adapun rincian penghasilan gaji anggota DPR RI tersebut sebagai berikut:

1. Gaji Pokok Rp4.200.000

2. Tunjangan Suami/Istri Pejabat Negara Rp420.000

3. Tunjangan Anak Pejabat Negara Rp168.000

4. Tunjangan Jabatan Rp9.700.000

5. Tunjangan Beras Pejabat Negara Rp289.680

6. Uang Sidang/Paket Rp2.000.000

7. Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif dengan Masyarakat Rp20.033.000

8. Tunjangan Kehormatan Anggota DPR RI Rp7.187.000

9. Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran Sebagai Pelaksana Konstitusional Dewan Rp4.830.000

10. Fungsi legislasi Rp8.461.000

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved