Gaji Anggota DPR RI
Rincian Gaji Anggota DPR RI setelah Tunjangan Rumah Dihapus, Tembus Rp 65,5 Juta Per Bulan
Pasca penghapusan tunjangan rumah dan sejumlah fasilitas lainnya, maka kini gaji yang dibawa pulang anggota DPR RI tidak sebesar sebelumnya
TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Anggota DPR RI kini resmi tidak lagi menerima tunjangan rumah dan pemangkasan sejumlah tunjangan fasilitas anggota dewan lainnya.
Hal itu berdasarkan kesepakatan pimpinan DPR RI dan seluruh ketua fraksi partai politik di DPR RI.
Pasca penghapusan tunjangan rumah dan sejumlah fasilitas lainnya, maka kini gaji yang dibawa pulang anggota DPR RI tidak sebesar sebelumnya.
Kini gaji yang diterima DPR RI per bulan sebesar Rp65.595.730.
Adapun rincian penghasilan gaji anggota DPR RI tersebut sebagai berikut:
1. Gaji Pokok Rp4.200.000
2. Tunjangan Suami/Istri Pejabat Negara Rp420.000
3. Tunjangan Anak Pejabat Negara Rp168.000
4. Tunjangan Jabatan Rp9.700.000
5. Tunjangan Beras Pejabat Negara Rp289.680
6. Uang Sidang/Paket Rp2.000.000
7. Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif dengan Masyarakat Rp20.033.000
8. Tunjangan Kehormatan Anggota DPR RI Rp7.187.000
9. Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran Sebagai Pelaksana Konstitusional Dewan Rp4.830.000
10. Fungsi legislasi Rp8.461.000
Ratusan Ojol Padati Polres Tangsel, Kapolres : Kami Ingin Pastikan Mereka Sehat |
![]() |
---|
Dapat Perhatian dari Wapres hingga Gubernur dan Kapolda Banten, Ayah Andika Lutfi Falah Bersyukur |
![]() |
---|
Hotman Paris Protes Kliennya Nadiem Makarim Jadi Tersangka dan Ditahan, Singgung Kasus Tom Lembong |
![]() |
---|
Tunjangan Profesi Guru Non-PNS Naik, Menag Nasaruddin Umar: Kita Naikan Rp 2 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Kolombia, Uruguay dan Paraguay Lolos ke Piala Dunia, Cek Daftar Tim Lolos Piala Dunia 2026 di Sini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.