Tangerang Raya
Kota Tangerang Raih Nilai Tertinggi dalam Penilaian Anti Korupsi dari KPK
Arief R Wismansyah menjabarkan upaya yang dilakukan Pemkot Tangerang mengantisipasi tindak korupsi dalam sistem pemerintahan.
Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah hadir dalam acara Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Jumat (25/2/2022).
Rapat koordinasi (rakor) itu diikuti KPK RI dan kepala daerah se-Banten Tahun 2022 yang dihadiri langsung oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri.
Acara yang diselenggarakan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Serang, Banten, itu juga dihadiri Gubernur Banten Wahidin Halim.
Dalam rakor itu, Arief R Wismansyah menjabarkan upaya yang dilakukan Pemkot Tangerang mengantisipasi tindak korupsi dalam sistem pemerintahan.
Upaya Pemkot Tangerang itu mendapat penilaian memuaskan berdasar dari Monitoring Centre of Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2021 oleh KPK pada tahun 2021.
Baca juga: Video Curhat Nurhayati Viral, Pelapor Dugaan Kasus Korupsi Malah Jadi Tersangka
Baca juga: KPK Minta Masyarakat Waspadai Modus Penipuan dengan Beredarnya Surat Buka Blokir Rekening
"Indeks SPI untuk Kota Tangerang mendapatkan nilai 76,91, melebihi rata-rata nasional yang berada di angka 72,4," ujar Arief.
"Sedangkan capaian MCP Kota Tangerang berada di angka 90,85. Sekaligus menjadi yang tertinggi di antara kabupaten kota se-Provinsi Banten," katanya lagi.
Pencapaian tersebut, kata Arief, hasil dari kolaborasi, sinergi serta pemanfaatan teknologi dalam pelaksanaan tata pemerintahan di Kota Tangerang.
"Tentu ke depan pemanfaatan teknologi akan terus dikembangkan untuk menutup celah terjadinya korupsi," ucap Arief.
Sementara itu, Ketua KPK RI Firli Bahuri mengapresiasi pemerintah daerah di Provinsi Banten dalam upaya mengantisipasi tindak korupsi, yang ditandai pencapaian MCP di atas rata-rata nasional.
"Ini harus terus dipertahankan dan bukan tidak mungkin untuk ditingkatkan," kata Firli Bahuri.