Uang Rp 12 Juta di Toko Kue Digasak Pencuri, Hanya Butuh Sekira 4 menit
Aksi pencurian tas berisi uang sebanyak Rp 12 juta yang dilakukan emak-emak terjadi di sebuah toko kue kering di Jalan Raya Bogor
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Lengah sekira 4 menit harus dibayar mahal. Bahkan kejadian ini sudah berlangsung dua kali.
Aksi pencurian tas berisi uang sebanyak Rp 12 juta yang dilakukan emak-emak terjadi di sebuah toko kue kering di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Korban, Muchlis Tri Apriandi (41) mengatakan aksi yang dilakukan oleh seorang emak-emak tersebut terjadi pada Minggu (27/2/2022) kemarin sekira pukul 13.30 WIB.
"Waktu itu memang kita lagi lengah. Pegawai saya lagi ke belakang, nah saya tidur di dalam," ungkap Apriandi, Senin (28/2/2022).
Baca juga: Pria yang Bersama Wanita Ditemukan Tewas di Hotel Kabupaten Tangerang, Dikenakan Pasal Pencurian
Aksi pelaku yang berpura-pura sebagai pembeli itu sempat terekam kamera CCTV bagian dalam toko. Ketika itu pelaku sempat memastikan korban tidur sembari berpura-pura memilih kue kering.
Tanpa tunggu waktu lama, pelaku yang berusia sekitar 50 tahun itu langsung beraksi.
Pelaku menggasak tas berisi uang yang tergeletak di lantai saat Apriandi tidur di dalam toko.
Putri korban yang berbaring di sebelahnya tidak tertidur pada saat kejadian. Namun putrinya tidak menyadari aksi pelaku karena saat itu pandangan mengarah ke arah berlawanan.
Baca juga: Kasus Pencurian Kabel PJU Marak Terjadi di Kabupaten Tangerang
“Sempat ditaruh di meja (tasnya), lalu masukin ke kresek hitam seolah-olah dia baru keluar belanja kue. Waktu itu kejadian lagi sepi pembeli,” kata Apriandi.
Kasus pencurian itu baru disadari ketika dirinya terbangun dari tidur dan ingin melayani pembeli. Rekaman CCTV yang ada memperlihatkan aksi dari pelaku terjadi dalam waktu empat menit saja.
“Itu tas berisi uang keuntungan dagang, tadinya mau disetor ke bank,” ungkapnya.
Menurut Apriandi, peristiwa pencurian semacam ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya korban juag pernah mengalami pencurian dan dengan jumlah kerugian yang lebih besar.
"Malah lebih rugi, Rp 35 juta plus handphone tiga atau empat gitu. Tapi itu udah tahun kemarin. Saya sudah bikin laporan ke polisi," ujarnya. (jhs)