Pria yang Bersama Wanita Ditemukan Tewas di Hotel Kabupaten Tangerang, Dikenakan Pasal Pencurian

Hasil pemeriksaan hingga saat ini terhadap R, pihaknya belum menemukan indikasi ataupun keterkaitan dengan kematian S.

Penulis: Rizki Amana | Editor: Mohamad Yusuf
National Geographic
Ilustrasi - Polres Metro Tangerang Kota menyangkakan R, teman dekat S seorang wanita yang ditemukan tewas di salah satu hotel pada kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang dengan pasal 363 KUHP 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota mengenakan R, teman dekat S seorang wanita yang ditemukan tewas di salah satu hotel pada kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang dengan pasal 363 KUHP.

Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin mengatakan, R dikenakan pasal tersebut karena mengambil harta milik korban berupa uang setelah meninggal dunia.

"Sementara untuk saat ini R dikenakan pasal 363 KUHP, pencurian dengan pemberatan," ujar Kombes Pol Komarudin saat dikonfirmasi awak media.

"Kita kenakan pasal itu, karena setelah mengetahui S meninggal dunia, yang bersangkutan membawa atau mengambil uang milik korban," jelasnya.

Kemudian Komarudin menerangkan, pihaknya belum menetapkan R sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Pasalnya, dari hasil pemeriksaan hingga saat ini terhadap R, pihaknya belum menemukan indikasi ataupun keterkaitan dengan kematian S.

Selain itu, pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.

"Jadi sampai saat ini dari hasil penyidikan terhadap R, memang belum ada keterkaitan dengan kematian korban," kata dia.

"Tapi kita masih menunggu hasil pemeriksaan autopsi dari pihak rumah sakit, mudah-mudahan tidak sampai satu minggu," sambungnya.

Kendati demikian, Komarudim menyebut status R tersebut nantinya dapat berubah menjadi tersangka, apabila dalam hasil autopsi, mengindikasikan hal lain.

"Bisa saja status R ini juga berubah (menjadi tersangka), apabila hasil autopsi berkata lain," terangnya.

"Tentu keterangan R ini akan kita kroscek lagi kebenarannya dengan hasil autopsi, nanti akan lebih jelas lagi apakah yang diungkapkan R itu benar atau tidak," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polrestro Tangerang Kota berhasil meringkus seorang pria berinisial R, yang merupakan teman dari seorang wanita berinisial S yang ditemukan tewas pada salah satu hotel di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis (6/1/2022) pagi.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin mengatakan, mengatakan, R diamankan di kawasan Pandeglang, Banten.

"Berkaitan dengan kasus tewasnya seorang wanita di salah satu hotel di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, kita sudah mengamankan seorang pria berinisial R, dia kita amankan di daerah Pandeglang, Banten," ungkap Kombes Pol Komarudin.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved