Sosok Wanita Ini Diduga Ada Kaitannya pada Kasus Penganiayaan Haris Pertama
Azis Samual telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ketua KNPI Haris Pertama. Namun Azis membantah dirinya terlibat kasus itu.
Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -- Politikus Golkar Azis Samual telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
Azis Samual diduga sebagai dalang pengeroyokan terhadap Haris Pertama.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, Azis Samual memberi perintah kepada sejumlah debt collector untuk melakukan pengeroyokan.
"Perannya adalah yang bersangkutan disangkakan karena telah menyuruh para eksekutor untuk melakukan pengeroyokan yang para tersangkanya 4 orang sudah diamankan," kata Tubagus, Rabu (2/3/2022).
Baca juga: Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama Diserang Saat Baru Turun dari Mobil
Namun, polisi belum mengungkap motif Azis Samual menyuruh para debt collector mengeroyok Haris Pertama.
Tubagus mengatakan, Azis membantah tuduhan dirinya memberi perintah pengeroyokan.
Azis Samual ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sejak Selasa (1/3/2022).
"Dari hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan AS sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Baca juga: DONA Berteriak saat Sedang Tidur Tertimpa Pria yang Jatuh dari Atap Rumahnya, 3 Pemuda Diamuk Massa
Sebelumnya, Ketua KNPI Haris Pertama dikeroyok sekelompok orang di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/2/2022) siang.
Polisi kemudian menangkap tiga pelaku pengeroyokan. Sementara dua pelaku lainnya menyerahkan diri ke polisi.
Mereka mengaku beraksi atas perintah seseorang. Polisi kemudian menangkap Azis Samual.
Latar belakang pelaku yang bekerja sebagai debt collector memunculkan anggapan Haris Pertama memiliki utang. Haris Pertama membantahnya.
Haris Pertama menegaskan, dirinya dia tidak memiliki utang. Haris yakin para debt collector itu dibayar seseorang untuk mengeroyoknya.
Baca juga: UNI Eropa Akan Kirim Jet Tempur ke Ukraina dan Bekukan Setengah Cadangan Bank Sentral Rusia
"Andaikan saya punya utang harusnya bukan dengan cara memukuli atau langsung mengikuti saya. Saya tidak pernah sama sekali terlibat utang. Silakan ditanya pelaku," ujar Haris, Rabu (23/2/2022).
Informasi lain yang diterima TribunTangerang menyatakan, penganiayaan terhadap Haris Pertama diduga merupakan sebuah upaya pembungkaman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/haris-pratama-soe.jpg)