Berita Jakarta

DITUTUP 20 Februari Lalu, 800.000 Lebih Warga Jakarta Gagal Proses Pengolahan DTKS Tahap I

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, total pendaftar DTKS tahap I mencapai 1.799.332 warga.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Hertanto Soebijoto
Wartakotalive.com/Theo Yonathan Simon Laturiuw
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, total pendaftar DTKS tahap I mencapai 1.799.332 warga. 

TRIBUNTANGERANG.COM, GAMBIR - Sebanyak 862.256 warga Jakarta gagal dalam proses pengolahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahap I yang ditutup pada 20 Februari 2022 lalu.

Nantinya DTKS akan menjadi acuan pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos) demi memenuhi kebutuhan masyarakat yang memiliki status kesejahteraan sosial rendah.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, total pendaftar DTKS tahap I mencapai 1.799.332 warga.

Dari hasil pengolahan, terdapat 937.076 data yang akan diproses ke tahap berikutnya.

“Setelah pendaftaran, data-data tersebut diolah kemudian dipadankan dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI,” kata Premi yang dikutip dari akun Instagram @dinsosdkijakarta pada Jumat (4/3/2022).

Premi mengatakan, setelah pengolahan data tahap II selesai, kemudian dilakukan musyawarah kelurahan.

Baca juga: Nama Keluarga Menteri Masuk Daftar Penerima Bansos, Kok Bisa? Ini Penjelasan Mensos Risma

Baca juga: Anak Buah Juliari Divonis 7 Tahun Penjara, Terbukti Maling Dana Bansos Covid-19 di Kemensos

Berikutnya, akan ada pengolahan data tahap III kemudian pemerintah akan melakukan Penetapan Daftar Sasaran Tetap Kota/Kabupaten Administrasi pada akhir Maret hingga awal April 2022 mendatang.

“Dari situ, baru diinput ke dalam aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) milik Kementerian Sosial RI. Kemudian, kami tinggal menunggu penetapan DTKS yang dilakukan oleh Kemensos RI,” ujar Premi.

Perlu diketahui, DTKS akan digunakan sebagai salah satu acuan untuk pemberian program bantuan yang bersumber dari APBD DKI Jakarta, seperti:

Baca juga: BUTUH Bansos Kemensos? Begini Cara Mengajukannya, Siapkan KTP dan KK

- Kartu Lansia Jakarta (KLJ),

- Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ),

- Kartu Anak Jakarta (KAJ),

- Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus,

- Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Baca juga: 9.944 Warga Dapat Dana Bansos Rp 300.000 per KPM di SMPN 7 Kota Tangerang

Begitu juga dengan program bantuan yang bersumber dari APBN Kementerian Sosial RI ,seperti:

- Program Keluarga Harapan (PKH),

- Bantuan Program Sembako,

- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI) dan program bantuan lainnya. (faf)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved