Lalu Lintas

Alasan Konvoi Motor Trail Supermoto Terobos Jalan Tol Kelapa Gading

Konvoi motor trail yang menerobos Jalan Tol Kelapa Gading mengaku bahwa mereka tidak mengetahui masuk ke jalan tol.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Intan UngalingDian
Istimewa
Sebanyak 21 motor ditilang dan disita Ditlantas Polda Metro Jaya karena menerobos Jalan Tol Kelapa Gading, Minggu (6/3/2022). 

"Mereka juga menyatakan secara sadar dan akui bahwa yang bersangkutan ikut hadir dalam rombongan salah satu klub motor di Jalan Tol Kelapa Gading-Pulogebang," ujarnya lagi.

Baca juga: VIRAL, Rombongan Pengendara Supermoto Terobos Jalan Tol Pulogebang-Kelapa Gading

Baca juga: Komunitas Mobil Mewah Anggap Konvoi di Jalan Tol Tidak Timbulkan Kemacetan

Jamal menjelaskan, ada 28 orang yang terobos jalan tol saat itu. Namun hanya 21 orang yang mengendarai motor sementara tujuh lainnya posisi dibonceng.

Sebanyak 21 pengendara Supermoto itu dikenakan sanksi tilang terkena Pasal 287 ayat 1 Undang-undang 29 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan.

Pasal tersebut menyebutkan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor langgar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan oleh rambu lalu lintas atau marka jalan dipidana maksimal dua bulan dan denda Rp 500.000.

Para planggar juga dipastikan melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2015 tentang jalan tol yang hanya diperuntukkan  roda empat atau lebih.

Jamal menjelaskan, kronologi rombongan Supermoto yang viral konvoi di jalan tol terjadi Sabtu (26/2/2022) Pukul 02.29 WIB.

Rombongan Supermoto masuk dari jalan penghubung tol pertigaan Pasar Cakung, Jakarta Timur dan keluar di Ophreme Kelapa Gading.

Aksi menerobos jalan tol terekam video kamera dan viral di media sosial.

Setelah video viral itu, Subdit Gakkum Polda Metro Jaya membentuk tim dan Satgas khusus untuk menelusuri, mengecek, dan penyelidikan serta survei lokasi jalan tol yang dilalui pelanggar.

Baca juga: Petugas PJR Belum Tangkap Pengendara Motor Pakai Baju Loreng yang Viral Masuk Jalan Tol Jatiwarna

Polisi juga memeriksa beberapa saksi untuk mencari para pelaku. Ditlantas juga memeriksa seluruh CCTV yang dilintasi rombongan Supermoto.

"Setelah cukup bukti kami panggil salah satu penanggung jawab klub otomotif Supermoto dan hari ini telah hadir memenuhi panggilan sadar dan sukarela di Subdit Gakkum Polda Metro Jaya memberi keterangan dan klarifikasi," kata Jamal.

Video yang diunggah @merekamjakarta terlihat ada lebih dari 10 pengendara motor konvoi di jalan tol.

Mayoritas menggunakan motor trail. Satu pengendara bahkan berkendara sambil berdiri.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam masih menyelidiki hal tersebut.

Dia mengatakan,  ada penerobosan jalan tol pekan lalu pada pukul 00.30 WIB. Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki hal tersebut.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved