Pandemi Covid19
Asphija: Imbas Pandemi, 230 Tempat Hiburan di Jakarta Tutup
Sebanyak 20 persen dari total 1.150 tempat hiburan di Jakarta tutup akibat pandemi Covid-19.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Sebanyak 20 persen dari total 1.150 tempat hiburan di Jakarta tutup akibat pandemi Covid-19.
Hal tersebut berdasarkan catatan dari Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija).
Artinya, ada sekira 230 tempat hiburan yang sudah berhenti beroperasi.
Itu karena bangkrut imbas dari virus corona yang melanda sejak 2020 sampai saat ini.
"Yang tutup 20 persen dari 1.150 total yang ada. Mereka tutup karena bangkrut. Itu karena tidak beroperasi," kata Ketua Umum Asphija, Hana Suryani, Rabu (9/3/2022).
Baca juga: Satgas Covid-19 Minta Satpol PP Tertibkan Tempat Hiburan Malam di Tangerang Bagian Selatan
Adapun sejumlah tempat hiburan di bawah Asphija antara lain diskotek, griya pijat, kelab, bar, serta karaoke eksekutif dan keluarga.
Hana menuturkan, untuk saat ini, baru tempat karaoke keluarga yang diizinkan beroperasi pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2.
"Yang boleh buka saat ini masih karaoke keluarga. Sisanya masih tutup, termasuk karaoke eksekutif," ujar dia.
Hana masih menunggu soal tempat hiburan lain yang dijanjikan oleh Dinas Pariwisata DKI Jakarta untuk dapat buka.
Pasalnya, karaoke keluarga sudah diizinkan beroperasi, tetapi hingga PPKM Level 2 saat ini tempat hiburan di luar karaoke masih belum dibuka.
"Kemarin dijanjikan Dispar setelah karaoke keluarga buka, ya dua mingguan baru karaoke eksekutif. Tapi tidak tahu kapan, sampai sekarang belum buka," tutur Hana. (M31)