Kriminal

Penyelundupan Sabu 23 Kg Digerebek di Pandeglang Banten, 7 Pelaku Narkoba Dibekuk

Penyelundupan narkoba jenis sabu dibongkar Ditresnarkoba Polda Banten di Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Banten.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
dok Humas Polda Banten
Barang bukti narkoba dihadirkan saat konferensi pers di Polda Banten, Rabu (9/3/2022). Polda Banten membongkar penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 23 kilogram di Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Banten. 

TRIBUNTANGERANG.COM, SERANG - Penyelundupan narkoba jenis sabu dibongkar Ditresnarkoba Polda Banten di Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Banten, Selasa (8/3/2022).

Sebanyak 23 kilogram sabu dijadikan barang bukti dalam kasus penyelundupan narkoba tersebut.

Selain itu, tujuh pelaku narkoba dibekuk yakni ISB alias Budi (44), HD alias Erik (35), SPM alias Parman (51), AF alias Rohman (34), ES alias Jana (37), HS alias Herli (21) dan AS alias Anan (48).

"Ditresnarkoba Polda Banten bersama Polres Pandeglang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 23 Kg di jalan raya penghubung Tanjung Lesung dan Sumur," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga saat konferensi pers, Rabu (9/3/2022).

Menurut dia, penyelundupan narkoba itu terjadi di Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang , sekira pukul 09.40 WIB.

Dia menjelaskan, petugas menangkap dan menetapkan 7 tersangka yakni ISB warga Wanasalam Lebak, HD warga Malingping Lebak.

SPM warga Jakarta, AF warga Cikeusik Pandeglang, ES warga Mandalawangi Pandeglang, HS warga Mandalawangi Pandeglang dan AS warga Mandalawangi Pandeglang.

Baca juga: Retno Paradina Tetap Percaya, Zul Zivilia Bukan Bandar Narkoba tapi Jadi Korban Teman

Baca juga: Hakim Jatuhkan Vonis Mati ke Tiga Polisi Penjual 19 Kg Sabu Milik Bandar Narkoba

Tiga dari tujuh pelaku narkoba yang melakukan penyelundupan sabu 23 kg di Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Banten dihadirkan saat konferensi pers di Polda Banten, Rabu (9/3/2022).
Tiga dari tujuh pelaku narkoba yang melakukan penyelundupan sabu 23 kg di Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Banten dihadirkan saat konferensi pers di Polda Banten, Rabu (9/3/2022). (Dok Humas Polda Banten)

Shinto menambahkan, terbongkarnya kasus penyelundupan narkoba itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas nelayan lokal dan orang non-lokal membawa dua koper.

Dua koper merah dan hitam tersebut menyembunyikan bungkusan besar berisi sabu total seberat 23 kg.

Rinciannya, koper merah terdapat 12 bungkus besar kemasan teh China merk Guan Yingyang berisi sabu total sekitar 12 kg.

Koper hitam terdapat 11 bungkus besar kemasan teh China merk Guan Yingyang berisi sabu total sekitar 11 kg.

"Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang yang ada di dalam mobil Kijang Innova yaitu HS, ES, dan AS," ujar Shinto.

Kemudian setelah dilakukan pengembangan dari kasus tersebut,  pihak kepolisian meringkus empat orang tersangka yang membawa sabu. 

"Tersangka mengambil sabu tersebut menggunakan perahu nelayan ke pantai barat Sumatra, kemudian akan diedarkan di wilayah Pulau Jawa," katanya.

"Perahu nelayan yang membawa koper berisi sabu tersebut berlabuh di pesisir pantai pelelangan ikan Muara Baru, Desa Kertajaya, Kecamatan Sumur, Pandeglang dan sudah disita oleh petugas," ujarnya lagi.

Baca juga: 24 Kilogram Ganja Siap Edar Dista dan 4 Pelaku Narkoba Dibekuk

Baca juga: Tekanan Pekerjaan, rasa cemas diantara Sebab yang Membuat Selebritis Terjerumus Narkoba

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved