Seleb

Ayu Aulia Diperiksa 4 Jam, Terima 12 Pertanyaan dari Penyidik

Ayu Aulia menjalani pemeriksaan selama empat jam di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022) dan keluar ruangan sekitar pukul 20.00 WIB. 

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Hertanto Soebijoto
Instagram/@ayuaulia5252
Ayu Aulia memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, atas laporan yang dibuatnya terhadap Ade Ratna Sari, Kamis (10/3/2022).  

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Model dan selebgram Ayu Aulia memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, atas laporan yang dibuatnya terhadap Ade Ratna Sari

Ayu Aulia melaporkan Ade Ratna Sari atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022, dengan jeratan pasal 310 dan 311 jo pasal 27 UU ITE. 

Saat memenuhi panggilan, Ayu Aulia menjalani pemeriksaan selama empat jam di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022) dan keluar ruangan sekitar pukul 20.00 WIB. 

Baca juga: Ayu Aulia Sempat Geram dan Berkelit Perihal Gimmick Aksi Bunuh Diri, Ini Katanya

Baca juga: Hari Ini, Polisi Berencana Periksa Ayu Aulia Terkait Dugaan Rekayasa Percobaan Bunuh Diri

"Ya tadi menjawab di kepolisian aja, saya tidak bisa buka di sini," kata Ayu Aulia yang irit bicara terkait pemeriksaannya. 

Kuasa hukum Ayu, Herdiyan Saksono menegaskan, kliennya menjalani pemeriksaan atas laporan yang dibuatnya terhadap Ade Ratna. 

"Ada 12 (pertanyaan) tadi. Ya standar saja karena kami melapor sebagai pelapor ditanya apa saja buktinya kami serahkan sudah gitu saja," ucap Herdiyan Saksono. 

Diberitakan sebelumnya, Ade Ratna Sari melaporkan Ayu Aulia ke Polsek Setiabudi, atas kasus dugaan penganiayaan.

Baca juga: Kronologi Model-Selebgram Ayu Aulia Lakukan Percobaan Bunuh Diri, Fahmi: Kini Sudah Siuman

Laporannya pun dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan

Merasa tidak terima dilaporkan ke polisi, Ayu Aulia melaporkan balik Ade Ratna Sari ke Polres Metro Jakarta Selatan, atas kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial. 

Nama Ade Ratna menjadi perhatian publik, lantaran dia berada di tempat kejadian perkara (TKP) ketika Ayu Aulia melakukan aksi nekat dugaan percobaan bunuh diri. (Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved