Virus Corona

Pemkab Tangerang Terapkan PPKM Level 2 dan Protokol Kesehatan Ketat saat Kasus Covid-19 Menurun

Dr Hendra Tarmizi mengatakan, angka kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang terus menurun dan saat ini menerapkan PPKM Level 2.

Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Intan UngalingDian
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang dr Hendra Tarmizi mengatakan, angka kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang terus menurun dan saat ini menerapkan PPKM Level 2. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TIGARAKSA - Kabupaten Tangerang mulai menerapkan kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.

Meksipun begitu, Pemerintah Kabupaten Tangerang terus melakukan penerapan protokol kesehatan ketat untuk mencegah terjadi lagi lonjakan kasus Covid-19.

"Kita tetap menerapkan aturan disiplin protokol kesehatan di masyarakat lantaran saat ini masih dalam masa pandemi," kata juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi, Jumat (11/3/2022).

"Kita tidak mau nanti kalau dilonggarkan berimbas menurunnya disiplin protokol kesehatan di masyarakat yang menyebabkan terjadi lonjakan kasus di kemudian hari," ujanya lagi.

Hendra menambahkan, angka kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang saat ini jauh menurun dibandingkan pada pertengahan Februari 2022 lalu. 

Baca juga: Resepsi Pernikahan saat PPKM Level 2 Diperbolehkan, Tamu Dibatasi 50 Persen dari Kapasitas Ruangan

Baca juga: Ahmed Zaki Iskandar Terapkan Aturan PPKM Level 3 di Kabupaten Tangerang

Pada pertengahan Februari, angka kasus baru di Kabupaten Tangerang dapat mencapai 1.500 hingga 2.000 kasus.

Saat ini, penambahan kasus baru hanya berkisar 100 sampai 200 kasus per hari.

"Kalau untuk BOR (bed occupancy ratio-Red) di rumah sakit yang ada di Kabupaten Tangerang hanya 21 persen dari total 1.300 bed."

"BOR Hotel Yasmin tinggal 14 persen (120 bed yang terpakai) dari 400 bed isolasi. Dengan positivity rate sekarang di Kabupaten Tangerang tinggal 4,92 persen," katanya lagi.

Hendra berharap, masyarakat juga tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan menerapkan 6M.

Enam M yakni mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan melakukan vaksinasi.

Protokol kesehatan itu terus diterapkan untuk mencegah timbul gelombang Covid-19 lanjutan.

"Kita terus juga berupaya mendorong pelaksanaan vaksinasi khususnya untuk vaksinasi dosis ketiga agar nantinya setelah masa pandemi diubah menjadi endemi."

"Masyarakat Kabupaten Tangerang sudah mencapai herd immunity," kata Hendra Tarmizi.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved