Berita Tangsel

Satpam Puspiptek Digaji Rp 1,8 Juta, Disnaker Kota Tangsel Nilai Tak Manusiawi

Pemkot Tangerang Selatan menetapkan upah minimum kota bagi pekerja di wilayahnya sebesar Rp 4,2 juta.

Penulis: Rizki Amana | Editor: Hertanto Soebijoto
Wartakotalive.com/Rizki Amana
Aksi demonstrasi puluhan Satpam Perumahan Puspiptek tolah PHK sepihak dan tuntut gaji UMK di kawasan Perumahan Puspiptek, Setu, Kota Tangsel pada Kamis (10/3/2022) 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved