Jakarta

Mahasiswa Asal Papua Jadi Tersangka Pemukulan Polisi Ditahan di Polda Metro Jaya

Mahasiswa asal Papua, Alpius Wenda ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap anggota polisi AKBP Ferikson Tampubolon.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Miftahul Munir
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran saat menjenguk Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ferikson Tampubolon yang menjadi korban penganiayaan, di RS Tarakan, Jakarta Pusat, Sabtu, (12/03/2022).  

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Sam Suharto menjelaskan, satu dari lima polisi menjadi korban pemukulan yakni Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ferikson Tampubolon.

"Empat orang lainnya adalah anggota Shabara, mereka luka memar di beberapa bagian anggota tubuhnya," ucapnya.

Mahasiswa asal Papua Alpius yang telah ditetapkan sebagai tersangka harus menjalani swab PCR untuk mengetahui apakah terpapar Covid-19 atau tidak.

Pasalnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan Alpius sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan terhadap anggota polisi.

"Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Polda," ucap Aprilia dari LBH Jakarta.

Penahanan terhadap tersangka juga telah dikonfirmasi kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan .

"Benar sudah ditahan karena melanggar Pasal 351 KUHP," ujar Zulpan.

 

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved