Seleb
Harta Doni Salmanan Disita Tiga Hari Berturut-turut, Dinan Fajrina Jatuh Sakit
Dinan Nurfajrina membatalkan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (14/3/2022), karena sakit usai tiga hari berturut-turut harta suami disita.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Hertanto Soebijoto
TRIBUNTANGERANG.COM, KEBAYORAN BARU -- Istri tersangka afiliator investasi bodong Qoutex Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina Salmanan jatuh sakit usai tiga hari berturut-turut harta suami disita polisi.
Hal itu membuat Dinan membatalkan pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin (14/3/2022).
"Pemeriksaan istri dan manajernya tidak sekarang, besok (Selasa)," kata kuasa hukum Doni, Ikbar Firdaus N dikonfirmasi.
Video: Begini Nasib Doni Salmanan Sekarang Setelah Resmi Tersangka dan Ditahan
Kata Ikbar, saat ini kondisi badan Dinan sedang tidak fit lantaran menjalani penyitaan harta selama tiga hari berturut-turut.
Hal yang sama juga dialami manajer Doni Salmnanan sehingga batal diperiksa pada hari ini.
"Kita meler, tiga hari kemarin kan penyitaan. Jadi, kita mengajukan permohonan ditunda besok," ungkap Ikbar.
Baca juga: Dinan Fajrina Akan Diperiksa Bareskrim Polri Senin Depan untuk Dalami Aliran Dana Doni Salmanan
Baca juga: Aset Doni Salmanan, Tidak Hanya Rumah dan Kendaraan Mewah, Baju, serta Sepatu juga Disita Polisi
Surat permohonan penundaan disebut tengah berproses untuk dikirim ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Namun pernyataan lisan sudah disampaikan sejak Minggu (14/3/2022).

Sementara Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan harta Doni Salmanan yang sudah disita penyidik ialah dua rumah mewah di Bandung dan Soreang.
Kemudian juga mobil mewah bermerek Porsche warna biru milik Doni.
Baca juga: Doni Salmanan Klaim Harta yang Disita Polisi Capai Rp70 Miliar, ada Rumah dan 38 Kendaraan Mewah
Selain itu polisi juga menyita belasan motor gede milik Doni.
"Detail menyusul. Ada beberapa mobil, belasan motor," ungkapnya.
Sebelumnya Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Quotex pada Selasa (8/3/2022).
Afiliator Quotex itu langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.
