Seleb

Kepolisian Terus Mengejar Aset Doni Salmanan, Sudah ada 97 Item Senilai Rp 64 miliar

Pihak Kepolisian terus mengejar aset Doni Salmanan.Total ada 97 item yang disita polisi dari tersangka trading forex bodong senilai Rp 64 miliar

Penulis: Desy Selviany | Editor: Lilis Setyaningsih
Instagram/@dinanfajrina
Dinan Fajrina janji setia temani Doni Salmanan yang terancam penjara 20 tahun karena terlibat investasi bodong 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pihak Kepolisian terus mengejar aset crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan.

Total ada 97 item yang disita polisi dari tersangka trading forex bodong Doni Salmanan. Nilainya mencapai Rp64 Miliar.

Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri mengatakan bahwa aset hasil kejahatan yang disita yakni uang tunai, dua rumah di Bandung, kendaraan roda dua, email, media sosial, dokumen elektronik, dan sejumlah pakaian bermerek.

Adapun aset yang disita ialah uang tunai sebesar Rp3,3 Miliar, lalu dua rumah di Parahiyangan dan Soreang Kabupaten Bandung, dua bidang tanah dengan luas 500 meter persegi di Parahiyangan dan  400 meter persegi di Soreang.

Baca juga: Polisi Sebut Doni Salmanan Tajir Karena Jadi Sales Trading Bodong Qoutex, Suka Pamer Biar Yakin

Lalu polisi juga sita 18 unit kendaraan roda dua di antaranya motor sport dengan berbagai merek seperti Ducati Superllega, KTM, Ninja, dan BMW.

"Kami juga sita enam kendaraan roda empat Porsche, Lamborgini, BMW, Fortuner, dan Honda CRV," jelasnya di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).

Polisi juga menyita empat akun email dan media sosial milik Doni Salmanan.

Akun Youtube King Salmanan juga disita kepolisian.

Baca juga: Sultan Bandung Doni Salmanan Dilucuti Harta Kekayaannya, Baju dan Sepatu Pun Ikut Disita

Lalu tiga akun email yang terkoneksi dengan Youtube dan platform Qoutex telah disita polisi.

Selain itu, polisi juga sita 27 dokumen di antaranya sertifikat hak milik, buku tabungan, kartu debit ATM, STNK mobil dan motor, akta jual beli dan pembayaran sepeda motor, buku trading, mutasi rekening dan plat nomor kendaraan.

"Disita juga 20 alat elektronik mulai dari handphone, simcard, laptop, Ipad, CPU, komputer, dan monitor serta kamera," jelas Asep.

Tidak hanya kendaraan dan rumah, pakaian Doni Salmanan tidak luput dari buruan polisi. 

Baca juga: Harta Doni Salmanan Disita Tiga Hari Berturut-turut, Dinan Fajrina Jatuh Sakit

Sebanyak 22 jenis pakaian dari berbagai merek seperti merek Hermes, Dior, Canali, dan Balenciaga disita polisi.

Total barang bukti yang disita ialah 97 item dengan nilai Rp64 Miliar.

Sampai saat ini penyidik masih menelusuri aset lain dari tersangka DS. Bareskrim bekerjasama dengan PPATK dan bank terkait untuk pemblokiran rekening dalam hal penerimaan dana terhadap DS. (Des)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved