Seleb
Aset yang disita Milik Indra Kenz Berada di Alam Sutera Klaster Sutera Narada, Senilai Rp50 Miliar
Ada 4 Aset milik Indra Kenz berada di kawasan perumahan elit Alam Sutera Klaster Sutera Narada, Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangsel
Penulis: Rizki Amana | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG UTARA - Bareskrim Polri kembali menyita aset milik pelaku tindak penipuan dan pencucian uang (TPPU), Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Aset yang disita milik Indra Kenz tersebut kali ini berada di kawasan perumahan elit Alam Sutera Klaster Sutera Narada, Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Katim Penyitaan Bareskrim Polri, Kompol Karta mengatakan pihaknya telah menyita sejumlah bangunan milik aset dari pelaku Indra Kenz.
"Ini bangunan yang keempat," kata Karta di lokasi penyitaan, Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangsel, Jumat (18/3/2022).
Baca juga: Rumah Belum Jadi Milik Indra Kenz di kawasan Alam Sutera Disita, Nilainya Rp7,8 Miliar
Karta menuturkan sejumlah bangunan yang disita pihaknya itu didapati aliran dana dari Indra Kenz.
Menurutnya dari keempat bangunan yang disita itu dapat dihargai senilai puluhan miliar rupiah.
"Kalau sama sekarang hampir Rp 50 miliar," ungkapnya.
Sementara itu, Karta memastikan pihak kepolisian bakal terus memburu sejumlah aset milik Indra Kenz.
Baca juga: Rudy Salim Lelah Dikaitkan dengan Indra Kenz, Harus ke Bareskrim untuk Pemeriksaan
Kata ia, penelusuran yang dilakukan bakal dilihat dari aliran dan dari pelaku penipuan aplikasi binary Binomo.
"Kita masih menelusuri aset-asetnya sedang yang berjalan. Kita berdasarkan aliran ya, karena berdasarkan pengakuan masih susah," ungkapnya.
Sementara pantauan Tribuntangerang.com di lokasi, rumah tersebut belum rampung terbangun di atas luas tanah sekira 800 meter persegi.
Luas tanah dan bangunan tersebut dikelilingi pagar asbes bertanda masih berjalannya pembangunan tersebut.
Baca juga: Polisi Imbau Penerima Dana Indra Kenz dan Doni Salmanan Melapor, Bisa Terkena Sanksi Pencucian Uang
Sementara, para pekerja turut menghentikan proses pembangunan mengingat bangun yang telah disita.
Adapun tanda penyitaan oleh Bareskrim Polri tersebut diberi tanda spanduk tepat di depan gerbang asbes bidang bangunan. (riz)