Tangerang Raya

Rumah Indra Kenz Belum Selesai Dibangun di Alam Sutera Kota Tangsel Disita Bareskrim Polri

Rumah pelaku tersangka penipuan dan tindak pidana Pencucian uang Indra Kesuma alias Indra Kenz di Alam Sutera Klaster Nerada disita.

Penulis: Rizki Amana | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Rizki Amana
Bangunan rumah setengah jadi dan masih dalam proses pembangunan milik Indra Kenz alias Indra Kesuma di Alam Sutera Klaster Nerada, Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangsel, disita polisi, Jumat (18/3/2022).  

TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG UTARA - Rumah pelaku tersangka penipuan dan tindak pidana Pencucian uang (TPPU) Indra Kesuma alias Indra Kenz di Alam Sutera Klaster Nerada, Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, disita polisi.

Penyitaan rumah dilakukan Bareskrim Polri sekitar pukul 13.00 WIB dipimpin langsung Katim Penyitaan Bareskrim Polri, Kompol Karta bersama personel kepolisian. 

Karta menuturkan penyitaan  rumah berkaitandengan aliran dana aplikasi binary option Binomo yang dilakukan oleh Indra Kenz

"Pihak eksus bareskrim Polri tetap mengejar aliran dana yang dilakukan Indra Kenz dalam kasus Binomo," kata Karta saat ditemui di rumah tersangka, Alam Sutera, Jumat (18/3/2022).

Baca juga: Kerugian Korban Binomo Capai Rp25,6 Miliar, Polisi Buru Harta Indra Kenz

Baca juga: Fantastis, Usianya Baru 25 Tahun Aset Indra Kenz yang Akan Disita Lebih dari Rp 57 Miliar

Petugas memasang tanda bangunan disegel si atas seng gelombang, di Alam Sutera, Jumat (18/3/2022). Rumah ini milik Indra Kesuma atau Indra Kenz yang menjadi tersangka kasus dugaan penipuan.
Petugas memasang tanda bangunan disegel si atas seng gelombang, di Alam Sutera, Jumat (18/3/2022). Rumah ini milik Indra Kesuma atau Indra Kenz yang menjadi tersangka kasus dugaan penipuan. (Tribun Tangerang/Rizki Amana)

Pantauan Tribuntangerang.com di lokasi, rumah tersebut sedang dalam proses pembangunan di atas tanah seluas 800 meter persegi.

Luas tanah dan bangunan tersebut dikelilingi pagar seng bergelombang sebagai tanda masih dilakukan pembangunan rumah. 

Setelah rumah disita, para pekerja yang membangun rumah tersebut menghentikan pekerjaannya.

Tanda penyitaan barang dilakukan Bareskrim Polri yakni memasang stiker besar di depan gerbang  bangunan. 

Tanda penyitaan barang dilakukan Bareskrim Polri yakni memasang stiker besar di depan gerbang  bangunan. 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved