Tiga Pelaku Penipuan Berkedok Robot Treding Aplikasi Fahrenheit Diciduk Ditreskrimsus Polda Metro
Ditreskrimsus Polda Metro Tangkap Tiga Pelaku Penipu Robot Treding Fahrenheit, Korbannya Ratusan Orang Merugi Jutaan Rupiah
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Tiga orang pelaku penipuan berkedok robot treding aplikasi Fahrenheit diciduk Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Jumat (18/3/2022) lalu.
Ketiga orang tersebut berinisiak D, IL dan DB yang sudah menipu ratusan orang melalui aplikasi tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis menjelaskan, pihaknya membuka posko pengaduan korban penipuan di Mapolda Metro Jaya.
"Jadi sifatnya nanti tidak membuka laporan polisi lagi, karena kami sudah ada empat laporan polisi, kemudian sudah ada 100 orang lebih yang tertipu yang melakukan pengaduan," ucapnya, Minggu (20/3/2022).
Baca juga: Indra Kenz Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Judi Online Aplikasi Binomo, Terancam Pidana 20 Tahun
Nantinya dari pengaduan ratusan orang itu akan dijadikan satu laporan polisi karena perkaranya sama.
Ketiga orang ini memiliki peran berbeda yaitu mengajak untuk ikut robot treding, administrasi dan satu orang lainnya sebagai pengelola website.
"Jadi nanti kita masih mencari terus siapa yang menjadi bos fahrenheit ini. Kami sudah mengantongi identitas tersebut," tegasnya.
Menurut Auliansyah, para korban ini mengalami kerugian berbeda mulai dari puluhan juta sampai ratusan juta.
Baca juga: Meisya Siregar Tertipu Rp 11,5 Juta saat Beli Tas Branded secara Online
Namun ia belum bisa menyampaikan lebih jauh lagi karena pengungkapan tersebut sebagai awalan pendataan para korban.
"Dalam waktu dekat kami akan rilis nanti untuk lanjutan kasus tersebut," tegasnya. (m26)