Seleb

Roby Geisha Sulit Ajukan Rehabilitasi Karena Sudah 3 Kali Ditangkap Karena Narkoba

Polisi Pastikan Roby Geisha Sulit Ajukan Rehab Karena Sudah 3 Kali Ditangkap Karena Narkoba

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo
Personel grup band Geisha, Roby Satria alias Roby Geisha dan asistennya, AJ, dihadirkan dalam gelar perkara kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022). Penangkapan terhadap Roby Geisha ini ketiga kalinya untuk kasus yang sama, kasus narkoba. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Penangkapan artis yang terjerat narkoba biasanya berujung pada rehabilitasi. 

Roby Geisha seakan tidak kapok karena kembali lagi terjerat kasus narkoba. 

Sudah tiga kali musisi Roby Geisha terjerat kasus narkotika jenis ganja dari tahun 2013, 2015, hingga 2022. 

Ia  kembali ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, di Musika Studio, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (19/3/2022) pukul 21.00 WIB. 

Baca juga: Roby Geisha Ditangkap Lagi, Terancam Hukuman Penjara 12 Tahun Terkait Kasus Narkotika

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar menyebut dalam proses hukum tidak ada yang berbeda meski Roby Geisha sudah tiga kali ditangkap. 

"Kalau proses hukum sama saja. Memang residivis, tapi kalau proses ya sesuai sama yang sudah diatur," ucapnya. 

Hanya saja Akbar menyebut nantinya gitaris grup band Geisha akan sulit untuk mengajukan assesmen rehabilitasi. 

"Itu (assesmen rehab) menjadi pertimbangan kita karena sudah beberapa kali terjerat kasus yang sama," ungkapnya. 

Baca juga: Kali ini Tertangkap, DJ Chantal Dewi Sudah 13 Tahun Ketergantungan Narkoba Jenis Sabu

Achmad Akbar mengakui, sampai detik ini Roby Geisha belum mengajukan rehabilitasi kepadanya atau penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan. 

"Belum ada proses assesmen. Kita lihat lagi kedepannya seperti apa. Yang jelas proses jalan terus dan kami masih mendalami dari AJ dan RS," ujar Achmad Akbar. 

Diberitakan sebelumnya, Roby Geisha ditangkap di kantor Musika Studio, Perdatam, Jakarta Selatan, Sabtu (19/3/2022) pukul 21.00 WIB. 

Tidak sendiri, Roby Geisha ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan bersama asistenya, AJR. 

Baca juga: Syifa Hadju Unggah Foto Mesra Bersama Rizky Nazar yang Telah Selesai Rehabilitasi Narkoba

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 8 gram dan satu linting ganja sisa pakai. 

Penangkapan ini bukan kali pertama untuk Roby Geisha. Ia pernah ditangkap polisi kasus serupa di tahun 2013 dan 2015. 

Tahun 2015 Roby Geisha ditangkap polisi di kawasan Bali. Ia ditangkap saat sedang membeli ganja dan divonis enam bulan penjara. (Arie Puji Waluyo/ARI).

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved