Berita Jakarta

Wisatawan Digetok Rp 100.000, Kadishub DKI Bakal Cek Dugaan Pungli Parkir di Pelabuhan Kali Adem

Dishub DKI Jakarta akan mengecek adanya dugaan pungutan liar (pungli) parkir kendaraan di Pelabuhan Kali Adem, Penjaringan, Jakarta Utara.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Hertanto Soebijoto
Wartakotalive.com/Henry Lopulalan
Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mengecek adanya dugaan pungutan liar (pungli) parkir kendaraan di Pelabuhan Kali Adem, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (21/3/2022). Foto dok: Suasana Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara, yang dipadati wisatawan, Sabtu (8/6/2019). 

TRIBUNTANGERANG.COM, GAMBIR -- Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mengecek adanya dugaan pungutan liar (pungli) parkir kendaraan di Pelabuhan Kali Adem, Penjaringan, Jakarta Utara.

Tidak tanggung-tanggung, wisatawan Kepulauan Seribu yang memarkirkan mobilnya di Pelabuhan Kali Adem dikenakan tarif Rp 100.000 oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Siap, segera saya cek ke lapangan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi pada Senin (21/3/2022).

Seperti diberitakan, sejumlah wisatawan Kepulauan Seribu yang memarkirkan kendaraannya di Pelabuhan Kali Adem, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara resah.

Mereka diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) parkir dari orang yang tidak bertanggung jawab di sana.

Salah satu wisatawan Kepulauan Seribu, Rosyid (41) terkejut saat hendak meninggalkan lokasi parkiran mobil di Pelabuhan Kali Adem pada Minggu (20/3/2022).

Baca juga: BREAKING NEWS: Baru Keluar dari Parkiran RS St Carolus, Pengendara Motor Dibacok Orang Tak Dikenal

Baca juga: Alasan Truk Pengangkut Komoditi di Pasar Induk Tanah Tinggi Parkir di Pinggir Jalan

Pasalnya dia mendadak ditagih tarif parkir hingga Rp 100.000 dari oknum masyarakat usai memarkirkan kendaraannya di sana selama satu malam.

“Saya diminta duit Rp 100.000 untuk parkir, tarif itu katanya karena kendaraan saya menginap,” ujar Rosyid asal Jakarta Timur kepada wartawaan pada Senin (21/3/2022).

Menurutnya, tarif tersebut sangat tidak wajar karena pihak yang menagih parkir juga tidak memberikan tiket sebagai bukti retribusi.

Padahal dia sendiri telah membayar karcis parkir kendaraan yang dikeluarkan pihak Pelabuhan Kali Adem sebesar Rp 4.000. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Satu Keluarga dan Babysitter di Pulogadung Tewas Tersetrum Listrik di Kamar Mandi

Wisatawan Kepulauan Seribu Resah

Sejumlah wisatawan Kepulauan Seribu yang memarkirkan kendaraannya di Pelabuhan Kali Adem, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara resah.

Mereka diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) parkir dari orang yang tidak bertanggung jawab di sana.

Salah satu wisatawan Kepulauan Seribu, Rosyid (41) terkejut saat hendak meninggalkan lokasi parkiran mobil di Pelabuhan Kali Adem pada Minggu (20/3/2022).

Pasalnya, dia mendadak ditagih tarif parkir hingga Rp 100.000 dari oknum masyarakat usai memarkirkan kendaraannya di sana selama satu malam.

Baca juga: Hingga Minggu 20 Maret 2022 Capaian Dosis Kedua Vaksinasi Covid-19 di Kota Tangsel 84,6 Persen

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved