Seleb

Shandy Purnamasari dan Gilang Widya Curhat di Media Sosial saat Laporannya Dihentikan Polisi

Kasus dugaan tindak pidana penipuan dan merek dagang atas Shandy Purnamasari dan Gilang Widya Pramana terhadapPutra Siregar dihentikan polisi.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan UngalingDian
istimewa
Pasangan selebritas Shandy Purnamasari dan Gilang Widya Pramana 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Kasus dugaan tindak pidana penipuan dan merek dagang yang dilaporkan pasangan Shandy Purnamasari dan Gilang Widya Pramana terhadap Putra Siregar dihentikan Mabes Polri.

Shandy Purnamasari dan Gilang Widya Pramana sempat melaporkan Putra Siregar terkait kasus tindak pidana penipuan dan merek dagang tersebut.

Komentar Shandy dan Gilang terkait Mabes Polri menghentikan kasus tersebut diunggahnya di media sosial Instagram @juragan_99, Selasa (22/3/2022).

"Jadilah orang baik tanpa pernah sengaja ingin menyakiti, ingin melukai terlebih lagi ingin menjatuhkan orang lain."

"Jadilah baik tanpa pernah merugikan orang lain karena kau sendiri tidak pernah tahu bahwa menjatuhkan orang lain hanyalah menjatuhkan dirimu sendiri," tulis Gilang Widya Pramana  seperti dikutip dari  @juragan_99.

"Jangan menjatuhkan orang lain karena semesta akan menjatuhkanmu dan membantunya akan menjadi orang yang lebih tinggi lagi derajatnya," ujarnya lagi. 

Baca juga: Gilang Widya Pramana Bakal Kasih Hadiah Warganet yang Kirim Foto Lucu ke Media Sosial

Baca juga: Putra Siregar Menang Lelang Sepeda Milik Basuki Surodjo, Dana Lelang untuk Korban Erupsi Semeru

Senada dengan sang suami, Shandy Purnamasari buka suara terkait laporannya kepada Putra Siregar yang dihentikan polisi. 

"Banyak yang bilang 'mba dilaporin aja berita nggak bener', padahal pers itu nggak bisa dilaporin ke kepolisian, kita cuma bisa hak jawab," tulis Shandy Purnamasari di instagram story. 

"Itupun biasanya traffic berita awal (tuduhan) lebih kenceng daripada jawaban kita. Dari sini aku belajar 1. Sabar 2. Banyak mendengar daripada bicara," ujarnya. 

Gilang Widya Pramana dan Shandi Purnamasari, pemilik merk MS Glow dan MS Glow Men, melaporkan Putra Siregar ke Bareskrim Mabes Polri, 13 Agustus 2021. 

Pasangan suami istri itu melaporkan Putra Siregar terkait kasus tindak pidana penipuan dan merek dagang

Setelah laporan masuk, petugas dari Dittpideksus Bareskrim melakukan penyelidikan dan kasus naik sidik pada 29 September 2021. 

Kemudian, pada 20 Desember 2021, ditemukan fakta dari putusan Ditjen KI Kemenkumham, menerima banding dari Putra Siregar dan memerintahkan Dirjen KI Kemenkumham menerbitkan merk PS Glow. 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved