Kamis, 16 April 2026

Seleb

Lawan Main Dea OnlyFans Terancam Jadi Tersangka Kasus Video Pornografi

Lawan main dalam video pornografi Dea OnlyFans akan diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Desy Selviany
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pornografi Dea OnlyFans, di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/3/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Lawan main dalam videp pornografi Dea OnlyFans akan diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangk kasus distribusi video porno.

Dea OnlyFans yang bernama asli Gusti Ayu Dewanti ditetapkan sebagai tersangka atas Pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang UU ITE.

Dan atau pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 dan atau pasal 4 ayat 2 jo pasal 30 dan atau pasal 8 jo pasal 34 dan atau pasal 9 jo pasal 35 dan atau pasal 10 jo pasal 36 uu no 44 th 2008 tentang pornografi.

Selain Dea, polisi akan memeriksa lawan main Dea di video porno yang diunggah di OnlyFans.

Tidak menutup kemungkinan, lawan main Dea yang juga terdapat di konten pornografi akan menjadi tersangka kasus pornografi berikutnya

"Kemudian kami tentunya akan menambah tersangka nantinya, karena di dalam undang-undang tersebut pemeran lain atau pendukung akan jadi tersangka."

"Kami akan memanggil yang ada di video untuk diperiksa," tuturnya.

Baca juga: Kreator Konten Pornografi Dea OnlyFans Tanpa Makeup Tiba di Polda Metro Jaya Jalani Pemeriksaan

Baca juga: Dea Onlyfans Ditangkap Polisi, Video dan Fotonya Jadi Buruan Netizen

Kreator konten video pornograsi Dea OnlyFans tiba di Polda Metro Jaya saat wajib lapor Senin (28/3/2022). Lawan main Dea dalam video pornografi akan diperiksa petugas.
Kreator konten video pornograsi Dea OnlyFans tiba di Polda Metro Jaya saat wajib lapor Senin (28/3/2022). Lawan main Dea dalam video pornografi akan diperiksa petugas. (Tribun Tangerang/Desy Selviany)

Saat ini, lawan main Dea sudah teridentifikasi. Polisi segera memanggil lawan main Dea yang juga tampil dalam video asusila tersebut.

Namun, Auliansyah enggan menyebutkan jumlah lawan main Dea yang sudah diidentifikasi.

"Nanti akan kami periksa sebagai saksi, kalau memenuhi pasal akan kami jadikan tersangka," tuturnya.

Sebelumnya konten kreator OnlyFans mengunggah video porno diringkus Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, Dea OnlyFans yang pemilik akun Gresaids Dhea OnlyFans ditangkap petugas.

"Kami baru saja mengamankan, sosok yang publik pernah dengar atau sering lihat situs Dhea OnlyFans," ujar Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).

Auliansyah mengatakan Dhea diringkus polisi di Malang, Jawa Timur, Kamis (24/3/2022) malam.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved