Pencurian
Pinjam Motor untuk Maling Motor Sambil Gendong Balita Agar Tidak Dicurigai
Maling yang Bawa Balita Perempuan di Cilincing Ternyata Pinjam Motor Teman Saat Beraksi
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA --SR, maling yang beraksi di Jalan Pedongkelan Raya, Cilincing, Jakarta Utara dengan modus membawa balita perempuan ternyata meminjam motor temannya untuk beroperasi.
Kapolsek Cilincing Kompol Robinson Manurung mengatakan SR datang ke lokasi membonceng balita perempuan yang juga anaknya sendiri dengan mengendarai Honda CB 150R.
Belakangan diketahui motor yang dipakai SR ke lokasi untuk menggasak motor Honda Scoopy ternyata bukan milik pelaku melainkan boleh pinjam dari seseorang.
Baca juga: Sindikat Pencurian Motor dan Aksi Begal di 103 Lokasi Pencurian Digulung Polresta Tangerang
"Jadi dia pinjem motor, berawal dari pinjam motor tetangganya, bawa anak, lalu cari sasaran yang kuncinya nyantel," katanya, Senin (28/3/2022).
Tidak lama berselang polisi pun bisa menangkap SR dengan cara mendatangi pemilik motor yang dipinjam pelaku. SR pun ditangkap saat mencoba kabur ke Tambun, Bekasi, Minggu (27/3/2022).
“Pemilik motor memang mengakui bahwa Honda CB 150R-nya sempat dipinjam pelaku,” tuturnya.
Setibanya di lokasi, SR menemukan motor yang terparkir di depan gerbang rumah dan kuncinya masih menggantung. Alhasil pelaku mendekati motor incaran dengan menggendong anaknya.
Baca juga: Polisi yang Viral karena Tolak Laporan Korban Pencurian, Resmi Diusir Polda Metro Jaya
"Modus operandinya agak unik. Kita katakan unik karena pelakunya membawa anak kecil, anaknya sendiri, kira-kira umur 3 tahun," ucap Robinson.
Balita perempuan yang digendong pelaku pada saat beraksi itu sengaja diajak supaya gerak-geriknya ketika mencuri motor incaran tidak dicurigai oleh warga setempat.
"Jadi pelaku sengaja bawa anaknya supaya aksinya mencuri motor tak dicurigai," kata Kapolsek.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku pun dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
Baca juga: Dalami Kasus Pencurian Besi Proyek Kereta Cepat, Polisi akan Panggil PT WIKA
Sebelumnya seorang pria kedapatan mencuri motor di Jalan Pedongkelan, Cilincing, Jakarta Utara sembari menggendong seorang balita perempuan dan terekam CCTV.
Berdasar rekaman CCTV, pelaku awalnya datang membawa motor dengan memboncengi balita perempuan. Setelahnya pelaku memarkirkan motornya sendiri di dekat tiang listrik.
Pelaku yang sudah mengincar sebuah motor lalu berjalan mendekati motor incaran yang kuncinya masih menggantung sambil menggendong balita perempuannya.
Baca juga: Pencurian Mobil Angkot Gentayangan di Tangerang, Pelaku Jual ke Lampung Seharga Rp6 Juta
Tidak butuh waktu lama, pelaku yang beraksi di siang hari saat situasi sedang ramai tersebut lalu membawa kabur motor korban.
Kurang dari satu jam, pelaku kembali ke lokasi untuk mengambil motornya sendiri sambil masih menggendong balita perempuan. Kali ini pelaku berganti baju dengan tetap memakai masker.
Hanya Butuh Waktu 5 Menit Sebuah Motor yang Terpakir di Garasi Rumah Warga Dicuri |
![]() |
---|
Sepasang Kekasih Tertangkap Basah Mencuri Kotak Amal, jadi Bulan-bulanan Massa |
![]() |
---|
Dua Orang Pencuri Kuliti Besi Pagar Pembatas Jalan di Depan RSUD Koja Jakarta Utara |
![]() |
---|
Digimap Palembang Indah Mall Dibobol Maling, 46 Iphone Senilai Rp1 Miliar Ludes |
![]() |
---|
Viral Aksi Pembobolan Warung Makan di Tanjung Priok, Pelaku Gunakan Seragam Putih dan Celana Cokelat |
![]() |
---|