Pencurian Mobil Angkot Gentayangan di Tangerang, Pelaku Jual ke Lampung Seharga Rp6 Juta

Korban merupakan sopir angkot yang saat itu sedang menarik tiba-tiba diberhentikan oleh pelaku bernama Sugiarto (34) warga Kotabumi Kabupaten Lampung.

Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Mohamad Yusuf
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Pelaku pencurian mobil angkot yang beberapa hari ini marak terjadi di Kota Tangerang. 

TRIBUNTANGERANG.COM, BALARAJA - Pencurian mobil angkot beberapa hari ini marak terjadi di Kota Tangerang.

Polisi pun akhirnya mengamankan pelaku pencurian itu.

Unit Reskrim Polsek Balaraja berhasil membekuk pelaku pencurian mobil angkutan kota jenis Daihatsu dengan nopol B-1838-CTX trayek Balaraja - Serang.

Pelaku diringkus di daerah pelabuhan Merak Banten pada akhir pekan ini.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Buntoro mengatakan peristiwa penangkapan pelaku pencurian tersebut berawal dari laporan korban Muhamad Gozali (23) warga Kecamatan Periuk Kota Tangerang.

Baca juga: Diapit 3 Jenderal, Gaya Menlu Retno Marsudi Bikin Salah Fokus, Pakai Sepatu Kanan-Kiri Beda Warna

Baca juga: TAK DISANGKA, Uang Ratusan Juta Terkumpul Ketika Penjual Gorengan Bongkar Tabungan dari Ember

Baca juga: Dampak Corona, Pemerintah Jepang Beri Setiap Anak hingga Usia 18 Tahun, Subsidi Uang Rp12,7 Juta

Korban merupakan sopir angkot yang saat itu sedang menarik tiba-tiba diberhentikan oleh pelaku bernama Sugiarto (34) warga Kotabumi Kabupaten Lampung Utara.

"Dari laporan korban kemudian anggota Reskrim Polsek Balaraja melakukan penyelidikan. Dan saat pelaku hendak membawa kabur mobil angkot hasil curiannya tersebut ke Lampung, kemudian polisi membekuknya di Pelabuhan Merak kemarin," kata Wahyu, Minggu (17/10/2021).

Pelaku dan barang bukti diamankan oleh anggota dari unit Reskrim Polsek Balaraja. Dari hasil pemeriksaan pelaku, bahwa kendaraan hasil kejahatan tersebut rencananya akan dijual ke Lampung dengan harga Rp6 juta.

Baca juga: Melihat Efek Samping, Respons Antibodi, dan Efikasi Vaksin Zifivax yang telah Mendapatkan Izin BPOM

Baca juga: TAK LAGI REPOT! Begini Cara Cetak KK, Akta Kelahiran, dan Kependudukan Secara Mandiri

Baca juga: ALHAMDULILLAH, Saudi Arabia Kembali Buka Umrah untuk Jemaah Indonesia, Simak Persyaratannya Berikut

Namun kendaraan tersebut belum sempat terjual karena pelaku dan barang bukti keburu diamankan oleh anggota Polsek Balaraja.

"Pelaku mengakui sudah tiga kali melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus yang sama terhadap mobil angkot trayek sekitar Tangerang. Saat ini unit Reskrim Polsek Balaraja masih melakukan pendalaman untuk mencari keberadaan 2 unit mobil angkot yang lainnya," ungkap Wahyu. (dik)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved