Ramadhan
Pasukan Brimob dan Sabhara Dikerahkan Awasi Lokasi Rawan Sahur on the Road, Total 1.520 Personel
Brimob, Sabhara, dan polisi lalu lintas Polda Metro Jaya dikerahkan untuk mengawasi titik-titik rawan lokasi sahur on the road (SOTR) di DKI Jakarta.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Pasukan Brigade Mobil (Brimob), Sabhara, dan polisi lalu lintas Polda Metro Jaya dikerahkan untuk mengawasi titik-titik rawan lokasi sahur on the road (SOTR) di DKI Jakarta.
Sebanyak 1.520 personel akan dikerahkan untuk mencegah SOTR selama bulan Ramadhan.
Karo Ops Kombes Marsudianto mengatakan bahwa pihak Polda Metro Jaya sudah melakukan pemetaan pengamanan ibadah Ramadhan.
Termasuk potensi dan ancaman sahur on the road. Selain personel Lantas, Sabhara, dan Brimob juga akan dikerahkan dalam pengamanan pencegahan SOTR.
"Personel yang akan kami libatkan nanti untuk pengawasan sahur on the road sebanyak 1.520 personel," ujar Marsudianto di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (31/3/2022).
Rinciannya, 350 personel Polda, 1.080 jajaran Polres, 100 Bawah Kendali Operasi (BKO) Pemda.
Rencananya, masing-masing Polres akan siagakan 100 personel. Sementara Polres Pelabuhan dan Polres Bandara Soekarno-Hatta akan siagakan 50 personel.
Baca juga: 13 Kawasan akan Menjadi Titik Pengawasan Pencegahan Sahur on the Road
Baca juga: Pemkot Tangerang Larang Acara Bukber dan Open House, Sahur On The Road Diputuskan Pekan Depan
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, dia menyiapkan skema dalam pengamanan pencegahan SOTR pada Ramadhan tahun 2022.
Sejumlah jalan-jalan protokol di Ibu Kota Jakarta akan diawasi.
"Beberapa kawasan yang ditengarai sering dijadikan sebagai tempat kegiatan semacam SOTR ada 13 kawasan," ujar Sambodo di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (31/3/2022).
Rinciannya, lima kawasan menjadi tanggung jawab Polda Metro Jaya, kemudian dua kawasan tanggung jawab Polres Metro Jakarta Pusat.
Dua kawasan tanggung jawab Polres Metro Jakarta Utara, satu kawasan tanggung jawab Polres Metro Jakarta Barat.
Dua kawasan tanggung jawab Polres Metro Jakarta Selatan, dan satu kawasan jadi tanggung jawab Polres Metro Jakarta Timur.
"Selanjutnya yang pertama, untuk yang menjadi tanggung jawab Polda Metro Jaya adalah Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin," tutur Sambodo.
Di dua jalan tersebut, Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan filterisasi.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Siapkan Skema Antisipasi Sahur on The Road