Harga Bahan Pangan

KPPU Ungkap Harga Cabai Merah Melambung Hingga Rp 55.000 per Kg

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memantau 11 komoditas pangan di awal Ramadan dan menemukan gejala kelangkaan pada komoditas cabai merah.

Editor: Ign Prayoga
Tribuntangerang/Gilbert Sem Sandro
Tumpukan cabai di Pasar Induk Jatiuwung, Kota Tangerang. 

TRIBUNNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyampaikan hasil pantauan nasional terhadap 11 komoditas pangan menyambut Ramadan 1443 H.

Komisioner KPPU Dinni Melanie mengatakan sebagian besar komoditas belum menunjukkan gejala kelangkaan, kecuali komoditas cabai merah.

Menurutnya, pasokan cabai merah nasional mulai berkurang yang diduga disebabkan oleh faktor cuaca.

"KPPU mengimbau pemerintah dapat mengantisipasi potensi kelangkaan tersebut," kata Dinni kepada Tribun Network, Sabtu (2/4/2022).

Baca juga: Berikut Aturan Saat Ramadan untuk Usaha Pariwisata, Salah Satunya Tidak Boleh Sediakan Hadiah

Di DKI Jakarta, harga cabai merah terpantau naik 27 persen menjadi Rp 55.000 per kg.

Kenaikan harga cabai merah terbilang cukup tinggi bersama dengan minyak goreng.

Dinni menjelaskan, sejak awal tahun Indonesia dihadapkan berbagai persoalan di komoditas pangan, utamanya minyak goreng sejak akhir tahun 2021.

Persoalan tersebut juga dihadapkan dengan adanya kenaikan pajak dan harga bahan bakar minyak sejak awal April.

KPPU berupaya mencegah agar pelaku usaha di komoditas pangan tidak memanfaatkan momentum kenaikan dengan mengambil keuntungan secara berlebihan.

Dinni menambahkan hasil pantauan nasional 11 bahan sembako kerap mengalami kenaikan harga.

Komoditas itu seperti daging ayam, bawang putih, cabai, gula, minyak goreng, daging sapi, telur hingga tepung terigu.

"Di waktu menjelang Ramadan setiap tahunnya sudah pasti selalu naik," ujar Dinni.

KPPU juga mengimbau pelaku usaha di lini distribusi komoditas pangan, untuk tidak menghambat pasokan kepada masyarakat.

"Apabila ditemukan potensi tersebut, KPPU tidak ragu-ragu untuk melakukan proses penegakan hukum sesuai undang-undang yang berlaku," tutur Dinni.

Kalangan ibu rumah tangga paling merasakan dampak dari mahalnya komoditas pangan nasional di masa bulan puasa.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved