Sosok Letda Inf Thariq Singajuru, Perwira Muda yang Jadi Tersangka Tewasnya Prada Lucky Namo
Diketahui ada 20 tersangka pelaku tewasnya Prada Lucky. Kini mereka sudah berstatus tersangka dan mendapatkan penahanan
TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Keberadaan satu orang perwira yang menjadi tersangka tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo saat disayangkan.
Seorang perwira yang seharusnya menjadi contoh dan tauladan untuk anak buahnya justru melakukan aksi pidana.
Diketahui ada 20 tersangka pelaku tewasnya Prada Lucky. Kini mereka sudah berstatus tersangka dan mendapatkan penahanan.
Berdasrkan data dari Polisi Militer ke-20 pelaku melakukan penganiayaan dengan alat dan tangan kosong.
Alat yang digunakan adalah selang. Satu dari 20 pelaku adalah seorang perwira muda.
Tersangka bernama Letda Inf Thariq Singajuru. Dia memiliki nama lengkap Achmad Thariq Al Qindi Singajuru.
Nama itu dia tuliskan di Dikutip dari akun LinkedIn miliknya,
Tewasnya Prada Lucky karena pemukulan dibenarkan oleh Asintel Kasdam IX/Udayana membenarkan telah terjadi pemukulan terhadap Prada Lucky.
Baca juga: Daftar 5 Pasal yang Digunakan TNI AD Jerat ke-20 Personel TNI yang Aniaya Prada Lucky hingga Tewas
"Bahwa memang benar telah terjadi pemukulan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang dilakukan oleh beberapa orang seniornya," demikian isi laporan intelijen, dikutip Pos-Kupang.com, Sabtu (8/8/2025).
Sosok Letda Inf Thariq Singajuru
Dikutip dari akun LinkedIn miliknya, ia memiliki nama lengkap Achmad Thariq Al Qindi Singajuru.
Ia kini berpangkat Letnan Dua Infanteri disingkat Letda Inf.
Pangkat ini golongan perwira pertama di institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Sementara, Infanteri merupakan salah satu kecabangan dalam TNI, yang dikenal sebagai pasukan jalan kaki atau pasukan tempur darat utama.
Seorang Letda Inf biasanya memimpin satu peleton pasukan yang terdiri dari 30 hingga 50 orang.
Letda Inf Thariq Singajuru
Prada Lucky Namo
20 penganiaya Letda Thariq
Prada Lucky Chepril Saputra Namo
| Atasan Prada Lucky, Lettu Inf Ahmad Faisal Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat Tidak Hormat |
|
|---|
| Penasehat Khusus Presiden Minta ke-20 Prajurit Penyiksa Prada Lucky Namo Dipecat dan Dipidana |
|
|---|
| Anggota DPR RI Ramai-ramai Minta Para Pelaku Pembunuh Prada Lucky Namo Dipecat dan Dipidana |
|
|---|
| Penyebab Tewasnya Prada Lucky Namo, Diduga Dianiaya 20 Senior Pakai Selang dan Tangan Kosong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Letda-Thariq.jpg)