Penipuan

Polisi Tetapkan Oknum Sales Dealer Honda MT Haryono Masuk DPO, Sering Melakukan Penipuan

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pelaku kasus penipuan yang dialami oleh calon konsumen di dealer Honda MT Haryono, Jak-Sel sebagai DPO

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
istimewa
Polisi Tetapkan Oknum Sales Dealer Honda MT Haryono Masuk DPO 

Ia melanjutkan bahwa dirinya tidak curiga dengan Ruhan selaku sales di dealer tersebut saat proses pembelian mobil.

Ruhan menyambutnya secara langsung di dealer untuk melihat mobil yang diinginkan Yunita.

Selain itu, Ruhan mengenakan atribut lengkap antara lain seragam, id card, hingga memberikan kartu nama kepada Yunita.

"Nggak ada kecurigaan dengan dia sama sekali. Dia baik, layani saya terus. Maksudnya nggak putus komunikasi. Saya tanya apa langsung dia jawab. Sigap," kata dia.

"Apalagi saya ketemu langsung di dealer kan. Dia dengan atribut lengkap. Beda hal kalau saya ketemu dia, dia kenakan pakaian bebas. Tapi waktu itu dia pakai seragam Honda, pakai id card, kasih kartu nama ke saya. Dan keluarnya dari dalam diler, nggak saya temuin di pinggir jalan," lanjut Yunita.

Baca juga: Wakil Wali Kota Depok Kembali Terkena Modus Penipuan Online, Blokir saja Nomernya!

Yunita kemudian diantar melihat-lihat unit Honda Brio yang pada saat itu hanya ada warna hitam dan abu tua saja di dealer tersebut.

Usai melihat-lihat unit, Ruhan memberikan diskon kepadanya sebesar Rp8 juta, tetapi Yunita menginginkan diskon hingga Rp10 juta. Yunita akhirnya mendapat diskon Rp10 juta.

Saat proses pembayaran, Ruhan menyarankan Yunita untuk membayar nominal itu ke rekening supervisornya bernama Dedi.

Pembayaran transfer booking fee dilakukan ke rekening pribadi lantaran pertemuan tersebut dilakukan pada hari Minggu. Area kasir di dealer Honda MT Haryono pun tutup.

Yunita akhirnya melakukan pembayaran ke rekening Dedi senilai Rp10 juta, lalu pada Senin esoknya Ruhan mengirimkan kuitansi booking fee sebagai bukti pembayaran sudah disetorkan ke kasir.

Baca juga: Tiga Pelaku Penipuan Berkedok Robot Treding Aplikasi Fahrenheit Diciduk Ditreskrimsus Polda Metro

Setelah itu, Yunita kembali mentransfer uang muka atau DP sebesar Rp37 juta ke rekening orang yang berbeda atas nama Dede Yusup.

"Ruhan telepon saya, supaya unit siap dikirim Kamis, dia minta Rp30 juta untuk DP sparepart dan urus samsat, karena saya request plat. Dia menyuruh saya untuk transfer ke rekening supervisor sparepart supaya tidak bertele-tele," kata Yunita.

"Karena kalau sudah masuk ke rekening kantor, prosesnya lama. Supervisor sparepart ini dia sebut namanya Dede Yusup. Akhirnya saya setujui. Lalu yang Rp7 juta ditransfer karena sparepart sudah dipasang dan ditalangi bagian sparepart. Bukti kwitansi pun ditunjukkan ke saya," lanjutnya.

Tak sampai situ, Yunita juga kembali mengirimkan uang sebesar Rp134 juta untuk pelunasan ke rekening dealer Honda MT Haryono.

Setelah mentransfer dengan nominal itu, Ruhan tidak dapat dihubungi dan menghilang begitu saja. Yunita mengaku telah menghubungi dealer tersebut.

Baca juga: Beli Kabel di Pasar Kenari Pria Ini Jadi Korban Penipuan, Polisi Gerak Cepat Ringkus Empat Pelaku

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved