Penipuan

Polisi Tetapkan Oknum Sales Dealer Honda MT Haryono Masuk DPO, Sering Melakukan Penipuan

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pelaku kasus penipuan yang dialami oleh calon konsumen di dealer Honda MT Haryono, Jak-Sel sebagai DPO

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
istimewa
Polisi Tetapkan Oknum Sales Dealer Honda MT Haryono Masuk DPO 

Usai mendapat penjelasan dari pihak Honda MT Haryono, Yunita merasa kecewa.

"Pihak Honda MT Haryono mengatakan bahwa Ruhan bukan sales mereka. Dia baru training dua minggu. ID card di leher palsu, kartu nama cetak sendiri," kata dia.

"Bagaimana bisa ini terjadi di dalam dealer resmi? kemudian masalah surat pemesanan kendaraan (SPK) itu palsu yang saya bawa pulang dari dealer. Bagaimana ini bisa terjadi?," sambung Yunita.

"Mengenai data diri sales penipu yang diberikan kepada saya, yaitu KTP, KK, NPWP, saat saya cek ke Dukcapil tidak terdaftar. Bagaimana proses rekrutmennya?" lanjutnya.

Yunita menuturkan saat ini dirinya menyerahkan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian dan BPKN (Badan Perlindungan Konsumen Nasional).

Ia juga menunggu refund atau pengembalian uang Rp134 juta yang dijanjikan pihak dealer Honda MT Haryono pada Jumat (18/3/2022). (M31)

Sumber: Warta Kota
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved