Warga Bebaskan Bocah yang Disekap Ayah Tirinya di Rumah Kontrakan
Warga menggerebek aksi penyekapan dan penganiayaan terhadap bocah yang dilakukan seorang ayah tiri di Bojonggede, Kabupaten Bogor.
TRIBUNTANGERANG.COM, BOJONGGEDE -- Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap bocah yang dilakukan seorang ayah terjadi di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Peristiwa tersebut dibongkar warga Senin (4/4/2022) malam. Warga kemudian menyerahkan pelaku ke polisi.
Kapolsek Bojonggede, AKP Dwi Susanto membenarkan peristiwa yang terjadi di wilayah hukumnya.
"Itu terjadi di Desa Ragajaya, penangananannya langsung ke Polres Metro Depok," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022).
Baca juga: Ditembak Perampok dari Jarak 2 Meter, Satpam Bank BJB Alami Luka Lebam di Pipi
Dwi Susanto menjelaskan pihaknya mendapat laporan warga tentang penganiayaan terhadap bocah yang dilakukan orangtuanya.
Polisi kemudian mendatangi Desa Ragajaya dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku penganiayaan. Sedangkan korban adalah bocah berusia 7 tahun yang berstatus anak tiri pelaku.
Video penyelamatan bocah korban penyekapan ini viral di media sosial.
Baca juga: Gudang Tray Telur di Pondok Aren Ludes Terbakar, Sumber Api Diduga Dari Ledakan Petasan
Video tersebut memperlihatkan seorang bocah yang tangan dan kakinya diikat kabel tis.
Bocah itu harus melompat kecil saat mendekat ke warga yang memanggilnya.
Bocah itu dikunci di dalam kamar kontrakan itu bersama tiga saudaranya.
Baca juga: Tidak Mengetahui ada Saluran Air Akibat Jalanan Tergenang, Mobil Lexus Terperosok di Setiabudi
Warga berusaha menyelamatkan dengan cara membuka paksa pintu kamar kontrakan tersebut.
Saat pintu dibuka, bocah berusia 7 tahun itu sudah dalam kondisi tak berdaya dengan tangan dan kaki terikat.
Dalam video viral itu, warga yang geram juga tampak memukuli ayah tiri korban.
Pelaku terlihat tak berdaya saat dihujani pukulan dan tendangan. (*)
Sumber: Tribunnewsbogor.com