Seleb
PA Jakarta Selatan Benarkan Ronal Surpradja Gugat Cerai Istrinya, Sidang Perdana 31 Maret Lalu
Pengadilan Agama Jakarta Selatan membenarkan kabar presenter dan pemain film Ronal Surapradja, menggugat cerai istrinya Seruni Purnamasari.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Selatan membenarkan kabar presenter dan pemain film Ronal Surapradja, menggugat cerai istrinya Seruni Purnamasari.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menyampaikan bahwa Ronal Surapradja sendiri lah yang mengajukan berkas gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pasa 21 Maret 2022.
"Kami menerima berkas permohonan cerai talak atas nama Ronal Sunandar dengan termohon Seruni Purnamasari," mata Taslimah ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022).
Taslimah mengatakan berkas gugatan permohonan cerai talak Ronal sudah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dengan nomor perkara 1263/Pdt.G/2022/PAJS.
Baca juga: Proses Cerai Tetap Berlangsung, Olla Ramlan Sebut Akan Lebaran Bareng Aufar Hutapea
"Sidang perdana dilakukan pada 31 Maret 2022. Sidang kedua hari ini," ucapnya.
Namun, Taslimah masih merahasiakan apa alasan Ronal Surapradja menceraikan Seruni Purnamasari, wanita yang dinikahinya sejak tahun 2008 itu.
"Sekarang masih tahap perdamaian atau mediasi. Belum bisa kami buka alasan cerainya," ujar Taslimah.
Diberitakan sebelumnya, Ronal Surapradja menikahi Seruni Purnamasari pada 25 Mei 2008. Selama 14 tahun menikah, keduanya dikaruniai dua orang anak. (Arie Puji Waluyo/ARI).