Formula E
Prasetyo Minta Anies Tak Paranoid soal Interpelasi Formula E
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak paranoid untuk hadir dalam rapat paripurna interpelasi
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar tidak paranoid untuk hadir dalam rapat paripurna interpelasi Formula E.
Interpelasi merupakan hak prerogatif dewan untuk meminta klarifikasi gubernur terkait ajang balap mobil listrik yang akan digelar pada 4 Juni 2022 mendatang.
“Mau ditanya saja kok parno (paranoid, Red), Anies itu kan punya kemampuan menata kata yang bagus. Saya yakin dia bisa menjawab semua pertanyaan,” kata Prasetyo berdasarkan keterangannya pada Kamis (7/4/2022).
Menurutnya, rapat interpelasi Formula E ini merupakan kewajiban dan fungsi lembaga yang dipimpinnya untuk mengawasi kebijakan Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta: Harga tiket Formula E mahal, Ragu dapat Ludes Terjual
Hak interpelasi itu juga telah dijamin undang-undang untuk membuka seterang-terangnya terhadap kebijakan starategis yang berdampak luas bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Karena itu, kata dia, sudah seharusnya Gubernur Anies menjelaskan mengenai perhelatan Formula E kepada publik.
Pasalnya, APBD yang telah dikucurkan cukup fantastis, yakni mencapai Rp 560 miliar untuk pembayaran commitment fee kepada Formula E Operation (FEO).
“Lalu berapa pastinya anggaran yang sudah dikucurkan dari APBD untuk Formula E ini? Dewan ingin mengetahuinya,” ujar Prasetyo dari PDI Perjuangan ini.
Baca juga: Mohamad Taufik Optimis Tiket Termurah Formula E Rp 350.000 Bakal Ludes Terjual
Pakai Hak Interpelasi Formula E
Prasetyo Edi Marsudi meyakinkan 73 koleganya dari tujuh fraksi untuk memakai hak interpelasi Formula E.
Hal ini menyusul putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta, bahwa Prasetyo tidak melanggar tata tertib (tatib) dan kode etik dewan menggelar rapat paripurna interpelasi Formula E pada 28 September 2021 lalu.
“Dari awal saya sudah bilang interpelasi itu hanya hak bertanya kami di DPRD tentang Formula E, dan itu dilakukan sesuai aturan,” ujar Prasetyo berdasarkan keterangannya pada Kamis (7/4/2022).
Prasetyo menyatakan, rapat paripurna interpelasi yang digelar pada 28 September 2021 itu belum berakhir.
Baca juga: Prasetyo Edi Marsudi Lega saat Tahu KPK akan Menyelidiki Dugaan Korupsi di Ajang Balap Formula E
Saat itu, dia hanya melakukan skorsing, sehingga bisa kembali dilakukan kapanpun.
Ajang Balap Formula E Digelar Lima Bulan Lagi, Jakpro Berharap BUMN Bantu Jadi Sponsor |
![]() |
---|
Winarto Sebut Lahan Parkir Ancol Defisit Gara-gara Sirkuit Formula E |
![]() |
---|
Prasetyo Edi Marsudi Ogah Jadi Ketua Panitia Formula E 2023, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Penyelidikan Korupsi Formula E Dinilai Menyimpang, KPK Akui Lakukan Inovasi |
![]() |
---|
JakPro Bakal Tetap Gelar Formula E Dua Kali Lagi sesuai Pergub No 30 Tahun 2022 |
![]() |
---|