Mulai Senin Bus Transjakarta Perpanjang Jam Operasional Hingga Pukul 22.00
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan perpanjangan pada jam layanan operasional mulai Senin 11 April 2022.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan perpanjangan pada jam layanan operasional mulai Senin 11 April 2022.
Kini, bus Transjakarta dapat beroperasi mulai 05.00-22.00.
Sebelumnya jam operasional Transjakarta berakhir pada pukul 21.30. Sementara jam operasional tetap dimulai pada pukul 05.00.
Sementara layanan Angkutan Malam Hari (Amari) akan melayani pelanggan mulai pukul 22.01 – 24.00 WIB.
Baca juga: Pemprov DKI berencana Sediakan Moda Transjakarta dan LRT ke JIS
Penyesuaian layanan ini merupakan tindaklanjut dari Keputusan Kepala Dinas Perhubungan
(Kadishub) DKI Jakarta Nomor 198 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019.
"Kami akan melakukan sosialisasi selama tiga hari sejak 8-10 April secara intensif baik melalui media sosial maupun secara langsung melalui petugas kami di lapangan," ucap Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas Transjakarta, Angelina Betris melalui keterangan tertulisnya, Jumat (7/8/2022).
Ia juga mengatakan atas keberhasilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam pengendalian penyebaran virus Covid-19 di Ibukota khususnya dalam sektor transportasi publik maka, Transjakarta tetapberoperasi dengan kapasitas angkut pelanggan maksimal.
Pihaknya, kata dia, memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) tetap terjaga dengan, baik di halte maupun di dalam bus.
Baca juga: Pengemudi Mercedes Benz Tabrak Bus Transjakarta Jalani Pemeriksaan Urine
Adapun pelanggan juga diwajibkan untuk menunjukan bukti telah melakukan vaksinasi Covid-19 baik melalui aplikasi PeduliLindungi,JAKI maupun dokumen yang print ataupun digital kepada petugas.
Selain itu seluruh pengguna Transjakarta diwajibkan menggunakan masker dan melakukan pengerukan suhu tubuh sebelum memasuki area halte.
"Kami mengimbau agar pelanggan untuk mematuhi semua aturan yang berlaku untuk keamanan dan kenyamaman kita bersama," tuturnya. (m27)
]