Demo Mahasiswa

BEM SI Gelar Aksi Demonstrasi di DPR RI, Polres Tangsel Lakukan Penyekatan yang Berbatasan Ibukota

BEM SI Gelar Aksi Demonstrasi di DPR RI, Polres Tangsel Lakukan Penyekatan di Perbatasan ibukota Hingga Stasiun KA

Penulis: Rizki Amana | Editor: Lilis Setyaningsih
Instagram BEM SI
Publikasi BEM SI akan menggelar aksi di DPR RI, Senin, 11 April 2022. 

TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM) bakal menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPR RI. 

Aksi tersebut direncanakan digelar pada hari ini Senin (11/4/2022) siang hari. 

Merespon adanya aksi unjuk rasa yang bakal digelar, pihak Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan titik penyekatan pada sejumlah wilayah perbatasan dengan Ibu Kota Jakarta. 

"Ada penyekatan di 8 titik perbatasan," kata Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu melalui keterangan tertulisnya, Ciputat, Kota Tangsel, Senin (11/4/2022).

Baca juga: Mahasiswa Untirta Tak Ikut Aksi 114, Khawatir Muncul Massa yang Tak Tahu Arah

Tak hanya melakukan penyekatan di ruas jalan protokol, pihak Polres Tangsel juga melakukan penyekatan pada sejumlah Stasiun Kereta Api (KA). 

Dari data yang diterima Tribuntangerang.com penyekatan tersebut dilakukan pada Stasiun KA yang masuk dalam wilayah hukum Polres Tangsel

"Penyekatan di 7 Stasiun Kereta Api," ungkapnya. 

Sementara itu, Sarly megimbau agar siswa sekolah tak mengikuti jalannya aksi demonstrasi yang digelar di Gedung DPR RI tersebut. 

Baca juga: Dinas Pendidikan Jabar Imbau Siswa SMA/SMK Tidak Ikut Demo

Hal itu guna menghindari adanya unjuk rasa yang berujung anarkis hingga dapat merugikan diri sendiri. 

"Kami berharap dan menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat terutama adik-adik mahasiswa dan anak-anak kami yang masih duduk dibangku SMP, maupun SMA hendaknya hindari ikut-ikutan demo dengan cara turun ke jalan dan arak-arakan," kata Sarly. 

"Dikhawatirkan ada pihak-pihak yang menunggangi dengan cara menyebarkan berita hoaks, mengajak aksi anarkis turun jalan sehingga merugikan diri sendiri dan masyakat pada umumnya," sambungnya. 

Berikut Lokasi Penyekatan di Ruas Jalan Wilayah Hukum Polres Tangsel

1. Perbatasan Sandratex Ciputat Timur. 

2. Jl. RE. Marthadinata Wates perbatasan Depok-Pamulang Timur. 

3. Perempatan Victor Serpong. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved