Demonstrasi Mahasiswa
2 Pelaku Penganiayaan terhadap Ade Armando Berprofesi sebagai Pengusaha Bukan Mahasiswa
Dua tersangka pelaku penganiayaan Ade Armando bukan mahasiswa. Keduanya berstatus wirausahawan.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Dua tersangka pelaku penganiayaan Ade Armando bukan mahasiswa. Keduanya berstatus wirausahawan.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Hidayat mengatakan bahwa polisi menangkap dua dari enam pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando.
Kedua orang tersebut yakni Muhammad Bagja dan Komar. Keduanya berada di tengah-tengah demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022).
Hal itu diketahui saat pemeriksaan awal terhadap keduanya dan berdasarkan dari kartu identitasnya, kedua pelaku penganiayaan itu berstatus wiraswasta.
"Dari data yang kami himpun dua orang ini status sebagai wiraswasta bukan mahasiswa," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).
Baca juga: Ade Armando Pastikan Tak Pernah Takut dan Akan Terus Bersuara, Grace Natalie: Lekas Sembuh Bang
Baca juga: BEM SI Sebut Pengeroyokan Ade Armando karena Ada Provokator dan Penyusup saat Unjuk rasa
Saat ini polisi belum mengetahui motif pengeroyokan terhadap Ade Armando yang dilakukan kedua pelaku.
Polisi masih mendalami pemeriksaan terhadap kedua tersangka tersebut.
Para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan dengan ancaman lima tahun penjara.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa Ade Armando dipukuli massa aksi di depan DPR
Saat itu, Ade Armando berada di tengah kerumunan aksi massa. Belum diketahui tujuan Ade Armando ada di tengah-tengah aksi massa tersebut.
"Akibat pemukulan korban berdarah dan luka-luka," kata Zulpan saat dikonfirmasi Senin (11/4/2022).
Bukan hanya dipukuli, celana dosen Universitas Indonesia (UI) itu juga dilepas paksa dalam peristiwa tersebut.
"Karena ada di dalam kerumunan massa saat dipukuli, bahkan celananya dilepaskan," ujar Zulpan.