Berita Jakarta Raya

Berulangkali Alami KDRT, Ibu Empat Anak Laporkan Suaminya ke Polsek Kembangan

Puluhan Tahun Menikah Tak Jadi Jaminan Hidup Bahagia, Wanita di Kembangan Jadi Korban KDRT dan Menuntut Keadilan di Kantor Polisi

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Miftahul Munir
MMS (45) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di perumahan mewah kawasan Puri Indah, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat sejak 2019 silam. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA  - Menikah 27 tahun tidak menjadi jaminan akan hidup rukun bersama suami karena badai pasti akan menerpa jika satu sama lain tak saling menjaga.

Bercerai menjadi solusi terakhir ketika masalah yang dihadapi oleh pasangan suami istri tak menemukan jalan keluar.

Bahkan, tindakan tidak menyenangkan seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berujung laporan polisi.

Hal itu yang dialami oleh wanita berinisial MMS (45) yang harus melaporkan suaminya berinisial D.

Baca juga: Sempat Ramai Kabar Inul Daratista Terkena KDRT, Begini Tanggapan Suami


Hanya karena cemburu berlebihan dan tidak menerima kalau harus mengeluarkan biaya banyak saat makan di luar, MMS diniaya suaminya.

"Dia (suami) enggak rela ngebayarin saya makan gitu, jadi setiap dia habis bayarin makan itu dia marah gitu," ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Polsek Kembangan Kamis (14/4/2022) sore.

Ia melaporkan suaminya ke polisi karena sudah berulang kali mendapat tindakan kekerasan di dalam rumahnya kawasan perumahan elit di Kembangan.

Namun sampai saat ini laporannya dipersulit oleh Polsek Kembangan padahal sudah menunjukan bukti penganiayaan.

Baca juga: Paman Jonathan Frizzy Bantah Keponakannya Lakukan KDRT terhadap Dhena Devanka

Polisi tak kunjung memanggil suaminya untuk dimintai keterangan atas kasus pemukulan dan ancaman pembunuhan.

"Saya ditendang di injek-injek peranakan saya, dicekek, ditonjok sampe mata saya berdarah. Saya mau keadilan sebagai perempuan saya mau hak asuh anak saya yang kecil," pintanya.

Kini ia hanya bisa pasrah menunggu aparat kepolisian bergerak cepat dan memproses hukum suaminya.

Sebelumnya, seorang wanita berinisial MMS (45) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di perumahan mewah kawasan Puri Indah, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat sejak 2019 silam.

Baca juga: Bantah Jadi Korban KDRT, Sheila Marcia Sebut Matanya Lebam karena Terbentur HP Milik Putra Bungsunya

Wanita tersebut harus menderita luka lebam di sekujur tubuhnya usai dianiaya menggunakan tangan kosong oleh suaminya berinisial D.

Bahkan, wanita empat orang anak ini sempat mendapat ancaman pembunuhan menggunakan pisau dan sudah disiapkan makamnya di halaman rumahnya.

MMS mengatakan, dirinya akhirnya melaporkan sang suami ke Polsek Kembangan pada (2/4/2022) lalu.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved