Kriminal
Penyelundupan Sabu dan Ganja 1 Kg dari Sulawesi Utara ke Jakarta Dibongkar Polres Tangsel
Sat Res Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) meringkus dua pelaku pengedar narkotika masing-masing berinisial RJ dan SS.
Penulis: Rizki Amana | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - Sat Res Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) meringkus dua pelaku pengedar narkotika masing-masing berinisial RJ dan SS.
Kasat Res Narkoba Polres Tangsel, AKP Amantha Wijaya Kusuma mengatakan, penangkapan dua bandar narkoba itu berlangsung di Deli Serdang, Medan, Sulawesi Utara, Sabtu (16/4/2022).
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat lebih dari satu kilogram.
"Bungkusan plastik Teh China Merk Guanyinwang di dalamnya terdapat bungkusan plastik bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto seribu gram," kata Amantha, Sabtu (16/4/2022).
Amantha menuturkan, selain narkotika jenis sabu, petugas juga menyita ganja siap edar dari dua tangan tersangka.
Ganja siap edar itu disembunyikan tersangka sebelum dikirim ke wilayah tempat peredarannya.
Baca juga: 2 Pria saat Ngabuburit Bawa 93 Gram Sabu Bernilai Rp 130 Juta Dicokok di Kabupaten Tangerang
Baca juga: 10 Pengedar Narkoba yang Biasa Beroperasi di Jalan Raya Bogor Dibekuk
"Kemudian sepuluh bungkus plastik yang di dalamnya berisikan narkotika jenis ganja dengan berat brutto keseluruhan 1.708,3 gram," ujarnya.
Kedua pelaku mengaku narkotika tersebut bakal diedarkannya ke Tangerang Selatan dan DKI Jakarta.
"Untuk jaringan ini kita masih melakukan pengejaran terhadap pemasok narkotika jenis sabu dan ganja serta tersangka lainnya yang diduga terlibat," ujar Amantha lagi.