Berita Jakarta Raya
Polda Metro Pastikan Tilang ETLE Kecepatan di Tol Berlaku Meski Mudik
Polda Metro Jaya memastikan tilang Electronic Traffic Law Enforcement batas kecepatan di jalan tol tetap berlaku meskipun memasuki mudik lebaran
Penulis: Desy Selviany | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Polda Metro Jaya memastikan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) batas kecepatan di jalan tol tetap berlaku meskipun memasuki mudik lebaran.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa meski berlaku, kemungkinan akan sedikit pelanggar batas kecepatan.
Sebab, jalan tol akan dipadati kendaraan yang melakukan perjalanan mudik lebaran.
Sehingga kecepatan kendaraan akan berkurang.
"Justru batas kecepatan tetap berlaku, yang Polda Metro bakal berlaku, kemungkinan karena memang arusnya cukup padat. Biasanya mungkin pasti rata-rata di bawah kecepatan," jelas Sambodo di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (22/4/2022).
Baca juga: Tilang ETLE Tol Berlaku, Bisa Buat STNK Terblokir, Simak Prosesnya
Diperkirakan kata Sambodo, arus mudik mulai terlihat sejak Sabtu (23/4/2022) hingga Senin (25/4/2022).
Diketahui Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri mengimbau agar masyarakat bisa mudik lebih awal untuk menghindari kemacetan.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi memastikan tidak ada penyekatan di jalan seperti dua tahun terakhir saat mudik lebaran tahun 2022.
"Korlantas Polri siap mengawal penuh masyarakat agar perjalanan mudik berjalan dengan aman dan lancar lewat rekayasa lalu lintas yang sudah kami umumkan," jelas Firman dalam keterangannya Rabu (20/4/2022).
Baca juga: SIAP-SIAP, Polisi Akan Kirim Surat Tilang ETLE ke Rumah bagi Pelanggar di Jalan Tol
Firman mengajak masyarakat yang hendak mudik untuk bersama-sama menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Diprediksi kata Firman akan ada 85,5 juta masyarakat menjalankan mudik lebaran di tahun 2022 ini.
Maka untuk hindari penumpukan, Firman mengajak sebagian masyarakat untuk mudik lebih awal.
"Mari untuk mudik lebih awal karena untuk menghindari penumpukan kendaraan dimana diprediksi sebanyak 85,5 juta orang yang akan mudik pada tahun ini," tuturnya.
Baca juga: Khawatir Kendaraan Ditinggal di Rumah Saat Mudik Lebaran? Bisa Titip di Kantor Polsek dan Polres
Diprediksi dari 85,5 juta pemudik, sebanyak 47 persennya akan menggunakan jalur darat.
Mayoritas warga akan berangkat saat cuti bersama dimulai yakni 28 April 2022.
Sehingga, Firman mengimbau agar warga mudik sebelum 28 April 2022.
Firman memastikan, Polri akan memantau dan melakukan aksi di lapangan dalam mengawal masyarakat yang mudik.
Nantinya, penerapan satu arah dan ganjil genap dilakukan untuk membantu masyarakat agar tidak terjadi penumpukan di jalan. (Des)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Dirlantas-Polda-Metro-Jaya-Kombes-Pol-Sambodo-Purnomo-Yogo-bicara-soal-tilang.jpg)