Ramadan 2022
Harga Tiket Bus Non Ekonomi Sudah Ada Kenaikan Harga Rp 200.000
Harga Tiket Bus Non Ekonomi Sudah Ada Kenaikan Harga Rp 200.000, Kepala Terminal Kalideres: Harus Sesuai Tarif Bawah dan Atas
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Sejumlah PO Bus di Terminal Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat sudah menaikan harga tiket ke para pemudik lebaran Idul Fitri pada Sabtu (23/4/2022).
Misalnya seperti yang dialami Arya ia harus membeli tiket ke Singaraja, Bali seharga Rp 650.000 dan harga awalnya Rp 450.000.
Kemudian harga tiket ke Palembang dari Rp 280.000 kini menjadi Rp 480.000 atau ada kenaikan harga Rp 200.000.
Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnaen menjelaskan, kenaikan harga tiket itu hanya berlaku untuk bus non ekonomi atau bus eksekutif.
Baca juga: Jelang Lebaran, Harga Bawang Merah Tembus Rp40.000 per Kg
"Harga tiket itu untuk tarif non ekonomi itu diserahkan pada perusahaan otobus masing-masing, tapi kalau tarif ekonomi itu diatur oleh pemerintah," kata Revi.
Menurut pria berseragam Dinas Perhubungan, kenaikan harga tiket ini untuk menutupi biaya operasional ketika bus kembali ke Jakarta.
Karena bus hanya mengantar ke kota tujuan membawa penumpang dan kembali ke Jakartanya dengan keadaan kosong.
"Karena sekarang kan mayoritas bus itu dari Jakarta ke daerah nah diakan harus kembali lagi segera, karena penumpang dari sana tidak ada, biaya itulah yang akan ditutupi dari kenaikan tusla itu," tegasnya.
Baca juga: Risiko Sopir Bus, Antar Penumpang Mudik Sementara Dirinya Tidak Bisa Pulang Kampung
Namun demikian, pihak PO bus tidak boleh menaikan harga tiket terlalu mahal atau di atas 100 persen.
Misalnya, harga tiket busa Rp 250.000 maka diperbolehkan menaikan harga Rp 300.000 sampai Rp 350.000.
"Tapi dengan syarat ada batas atas dan batas bawah, tidak boleh melebihi, nanti diatur oleh Kementerian Perhubungan, itu tidak boleh meleibihi batas atas kemudian tidak boleh melebihi batas bawah," ucap Revi.
Para PO bus wajib memberikan daftar harga ke kota tujuan para pemudik supaya tidak ada yang kecewa.
Baca juga: Kapolri Minta Perusahaan Beri Cuti Mudik Lebaran Lebih Awal ke Pegawai untuk Cegah Kemacetan
Sehingga, ketika PO bus terlalu mahal memberikan harga tiket maka pihak terminal Kalideres bakal menindak.
"Terlalu mahal nanti akan dapat sanksi sosial di masyarakat bahwa mobil ini tidak akan dinaiki nah dia harus menjelaskan fasilitas yang ada di dalamn kendaraan," ujarnya.
"Misalnya contoh eksekutif, super eksekutif harus dijelaskan di situ tarifnya berapa supaya masyarakat tahu layanannya seperti apa, supaya masyarakat bisa membedakan mana yang biasa dan eksekutif," sambung Revi.