Dirut Pertamina Nicke Widyawati Mangkir Panggilan Dewas KPK

Dewas KPK menunda pemeriksaan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terkait dugaan penerimaan gratifikasi dari Dirut Pertamina Nicke Widyawati

Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
Dok Pertamina
Dirut Pertamina Nicke Widyawati 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menunda pemeriksaan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terkait dugaan penerimaan gratifikasi tiket dan akomodasi MotoGP Mandalika.

Penundaan harus dilakukan karena pemeriksaan pihak eksternal belum rampung. Pihak eksternal yang dimaksud adalah PT Pertamina (Persero).

"Klarifikasi terhadap Ibu LPS (Lili Pintauli Siregar) tertunda karena pengumpulan bahan dan keterangan dari pihak eksternal belum selesai," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris lewat keterangan tertulis, Selasa (26/4/2022).

Haris menjelaskan, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati tidak kooperatif kepada Dewas KPK.

Baca juga: 16 Ribu Pemudik Berangkat dari Stasiun Pasar Senen, Ada 28 KA beroperasi, 2 diantaranya Tambahan

Menurut Haris, Dirut Pertamina sudah dipanggil Dewas KPK namun Nicke mangkir.

"Klarifikasi terhadap pihak Pertamina belum tuntas karena Dirut Pertamina tidak kooperatif. Sudah diundang klarifikasi dan dijadwal ulang, tapi tidak hadir," katanya.

Untuk itu, Dewas KPK minta Nicke Widyawati bersikap kooperatif agar pengusutan dugaan gratifikasi dalam bentuk tiket dan akomodasi MotoGP Mandalika bisa terselesaikan.

Baca juga: Merayakan Lebaran Dengan Make up Korean Natural Look

"Dewas berharap Dirut Pertamina bisa bekerja sama dan bersikap kooperatif dalam mengungkap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ibu LPS," kata Haris.

Sebelumnya diberitakan, Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan menerima gratifikasi dalam bentuk tiket dan akomodasi menonton MotoGP Mandalika. Seluruh fasilitas tersebut diduga didapat dari Pertamina.

Lili dan rombongan dilaporkan mendapat tiket MotoGP Mandalika kategori Premium Grandstand Zona A selama tiga hari yakni 18-20 Maret.

Harga tiket kategori ini untuk tiga hari adalah Rp 2,82 juta per orang.

Baca juga: Data PT ASDP, Sudah 21.955 Pemudik yang Menyeberang dari Pelabuhan Merak ke Sumatera

Lili juga dilaporkan mendapat fasilitas menginap di Amber Lombok Beach Resort selama sepekan pada 16-22 Maret.

Hotel ini merupakan salah satu hotel mewah di Lombok Tengah, berjarak kurang lebih 30 kilometer dari Sirkuit Mandalika.

Saat perhelatan MotoGP Mandalika berlangsung, tarif kamar hotel ini berada pada Rp 3 juta hingga Rp 5 juta per kamar per malam.

Dewan Pengawas KPK mengakui kini tengah mengusut dugaan pemberian gratifikasi tersebut.

Baca juga: Muhammadiyah: Lebaran Senin 2 Mei 2022

Untuk menindaklanjuti laporan itu, Dewan Pengawas KPK pada 1 April 2022 bersurat ke pihak PT Pertamina (Persero).

Tujuannya untuk meminta dokumen mengenai laporan tersebut.

Dalam Surat dengan Nomor: R/787/PI.02.03/03-04/04/2022, Dewas KPK meminta data pemesanan dan pembelian tiket MotoGP Mandalika tertanggal 18-20 Maret 2022 untuk stakeholder Pertamina pada Grandstand Premium Zona A-Red.

Kemudian, Dewas KPK juga meminta data sumber pembayaran atas pemesanan dan pembelian tiket MotoGP Mandalika tertanggal 18-20 Maret 2022 untuk stakeholder Pertamina pada Grandstand Premium Zona A-Red.

Baca juga: Benyamin Davnie Pastikan Tak Ada Kegiatan Open House Hari Raya Idul Fitri Tahun 2022

Selanjutnya, Dewas KPK turut meminta data pemesanan dan pembelian penginapan di Amber Lombok Beach Resort tanggal 16-20 Maret 2022.

Usai meminta data, Dewas KPK juga meminta pihak Pertamina menghadiri surat panggilan klarifikasi pada Rabu (6/4/2022) lalu, atas laporan tersebut. (*)

 

Sumber: Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved