Jumat, 12 Juni 2026

OTT KPK

Koar-koar Bela Pekerja dan Rakyat Indonesia, Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap Peras Pengusaha

Baru menapaki kariernya sebagai wakil menteri ketenagakerjaan selama 10 bulan, dia dicokok KPK

Tayang:
Editor: Joseph Wesly
(Kolase Tribunnews (Instagram @immanuelebenezer)
KOAR-KOAR BELA PEKERJA- Kolase foto Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dan unggahan terakhir di Instagram sebelum terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (21/8/2025). (Kolase Tribunnews (Instagram @immanuelebenezer) 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Ironi mungkin kata yang tepat untuk menggambarkan penangkapan Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Wamenaker Immanuel Ebenezer.

Pria yang akrab disapa Noel itu ditangkap KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT) Kamis (21/8/2025).

Dia ditangkap KPK karena melakukan pemerasan kepada pengusaha terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pasca penangkapan, Noel kini berada di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi untuk dimintai keterangan.

Tidak sendiri, dia ditangkap bersama 10 orangg lainnya termasuk pejabat eselon II yang belum diketahui identitasnya.

Tertangkapnya Noel membuat kariernya dipastikan meredup.

Baru menapaki kariernya sebagai wakil menteri ketenagakerjaan selama 10 bulan, dia dicokok KPK.

Dia juga menjadi wakil menteri atau pembantu presiden pertama yang berurusan dengan hukum.

Baca juga: Respons Tegas Presiden Prabowo Pasca Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK

Pemerasan yang dilakukannya akan disanksi dengan pidana. Bila terbukti bersalah, tidak hanya kariernya yang hancur, Noel juga dipastikan akan masuk penjara.

Kerap Sidak di Berbagai Kota

Tertangkapnya Immanuel Ebenezer mencoreng wajah pemerintahan Prabowo-Gibran.

Terlebih lagi diktahui Noel kerap bepergian ke luar kota untuk membela hak-hak buruh dan bekerja.

Masih segar di ingatan ketika eks ketum Relawan Joko Mania (JoMan) ini melakukan sidah ke Surabaya.

Dia datang atas keluhan pekerja yang ijazahnya ditahan sang pemilik perusahaan Jan Hwa Diana.

Tidak cuma menahan ijazah, Diana juga akan memotong gaj karyawan yang izin melaksanakan salat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved