Pencurian
Polsek Neglasari Ringkus Pelaku Curanmor, ada 19 Motor yang Disita dan Siap Dikembalikan ke Pemilik
Polsek Neglasari Ringkus Pelaku Curanmor Selama Ramadan 2022 ada 19 motor yang berhasil disita, pihak Kepolisian akan menghubungi pemilik motor itu
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Lilis Setyaningsih
"Kejadian ini menjadi cambuk bagi kami untuk terus meningkatan upaya prehetif dan preventif dalam rangka meniadakan segala bentuk gangguan keamanan, demi menjaga keselamatan harta benda masyarakat," ungkapnya.
Baca juga: Sindikat Pencurian Motor dan Aksi Begal di 103 Lokasi Pencurian Digulung Polresta Tangerang
Putra jelaskan, pihaknya telah mengeluarkan list data dari 19 Motor yang berhasil disita, seperti jenis motor, warna, tahun, plat asli, dan nama pemilik kendaraan motor sendiri.
Nantinya, pihak Polsek Neglasari akan menghubungi seluruh pemilik dari motor yang telah berhasil diamankan tersebut.
"Kami sudah mendata 19 motor yang berhasil kami sita, dari nomor rangka dan nomor mesin kendaraan dan sudah mendapatkan identitas pemilik motor dan kami sudah menghubungi langsung korban baik melalui handphone ataupun melalui surat," paparnya.
"Jadi warga yang pernah menjadi korban curanmor tidak perlu repot-repot datang ke Polsek Neglasari untuk mengecek motornya atau bukan, yang tidak kami hubungi berarti memang belum berhasil ditemukan, kami akan terus maksimal berusaha memberi hasil yang terbaik terhadap masyarakat," tegas Kompol Putra Pratama.
Baca juga: Pelaku Pencurian Motor di Cikupa Modus Menginap di Masjid sambil Pantau Target Curian
Berikut sembilan orang tersangka Kelompok Curanmor asal Hamberang yang berhasil diringkus.
1. Bahtiar Rifai alias Eos (captain sekaligus pemetik).
2. Aditira alias Panjul (pemetik).
3. Wahyudi alias Yudi (joki).
4. Saepul Imanul Hakim alias Upang (joki).
5. Tesha Agung Setiya Budi alias Conge (joki).
6. Egi Muhamad Yani alias Yani (Joki).
7. Yaya Sunarya alias Yayah (penadah).
8. Joni Mahendra alias Jhon (penadah).
9. Ana Saputra alias Pokek (penadah).
Lima orang tersangka kelompok lokal.
1. Muhamad Riski alias Bocil asal Kec. Neglasari Kota Tangerang (joki).
2. Dinny Hermawan alias Doyok asal Kec. Kosambi Kab. Tangerang (pemetik).
3. Niko Alias Kocin asal Kec. Kosambi Kab. Tangerang (penadah).
4. Anto alias Menyon asal Kec. Kosambi Kab. Tangerang (perantara jual).
5. Asanudin asal Kec. Paku Haji Tangerang Kabupaten (penadah).
Serta tiga DPO Pelaku Curanmor Kelompok Asal Hamberang.
1. Sapri alias Amang domisili di Jasinga Kabupaten Bogor, DPO ini adalah pemetik yang saat beraksi menggunakan Jaket Ojol Grab
2. Devi alias Depidep (pemetik).
3. Misbah alias Mis (pemetik). (M28)