Pencurian

Polsek Neglasari Ringkus Pelaku Curanmor, ada 19 Motor yang Disita dan Siap Dikembalikan ke Pemilik

Polsek Neglasari Ringkus Pelaku Curanmor Selama Ramadan 2022 ada 19 motor yang berhasil disita, pihak Kepolisian akan menghubungi pemilik motor itu

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Polsek Neglasari Ringkus 14 Tersangka Pelaku Curanmor Selama Ramadan 2022 ada 19 motor yang disita dan akan dikembalikan ke pemiliknya 

TRIBUNTANGERANG.COM, NEGLASARI -- Kepoliskan Sektor (Polsek) Neglasari berhasil meringkus dua kelompok pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama bulan suci Ramadan 2022.

Gerombolan pertama yang berhasil ditangkap berasal dari Kampung Hamberang, Desa Luhurjaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten. 

Kapolsek Neglasari, Kompol Putra Pratama mengatakan, sebanyak sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka, serta barang bukti berupa 17 unit motor berhasil disita oleh Polsek Neglasari dari kelompok tersebut.

"Kelompok curanmor pertama ini yang sementara kami tangkap ada sembilan orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan peran masing-masing yang terorganisir dan saling mendukung," ujar Kompol Putra Pratama kepada awak media, Rabu (27/4/2022).

Baca juga: Aksi Percobaan Pencurian Motor di Pondok Aren Digagalkan Pemilik Motor


"Terdapat tiga pelaku lain yang belum berhasil ditangkap dari kelompok ini dan mereka yang memiliki peran penting sebagai pemetik motor," imbuhnya.

Kemudian untuk kelompok curanmor ke dua yang berhasil digulung oleh polisi merupakan warga Neglasari, Tangerang.

Putera menerangkan, kelompok ke dua yang ditangkap itu disebut dengan kelompok lokal. 

"Dari kelompok lokal ini, kami berhasil mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor dan menetapkan 5 orang sebagai tersangka," kata dia.

Baca juga: Mudik Gunakan Motor Tahun 2006, Suherman Bawa Ban Serep, Bensin Hingga Matras dan Bantal

Menurutnya, dari dua kelompok yang telah digulung tersebut, kelompok asal Hamberang merupakan kelompok yang bergerak dengan licin, dan dinilai telah profesional.

"Dalam satu kali aksi, kelompok Hamberang ini langsung dengan delapan orang sekaligus, dengan menggunakan empat motor yang dilengkapi plat kendaraan palsu," tuturnya.

"Begitu tiba di TKP, mereka langsung menyebar ke empat lokasi berbeda untuk melakukan aksi pencurian dan dalam hitungan detik motor berhasil dicuri, lalu langsung dibawa kabur menuju selatan Banten untuk dijual kepada penadah," ungkap Putra.

Tindakan para pelaku curanmor tersebut, dinilai telah mengganggu aktivitas masyarakat selama Bulan Suci Ramadan 2022. 

Polsek Neglasari Ringkus 14 Tersangka Pelaku Curanmor Selama Ramadan 2022.
Polsek Neglasari Ringkus 14 Tersangka Pelaku Curanmor Selama Ramadan 2022. (Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro)


Pasalnya, banyak masyarakat yang telah dirugikan lantaran kehilangan kendaraan sepeda motor miliknya masing-masing.

Putra pun mengakui, hal tersebut merupakan kegagalan pihaknya dalam mencegah upaya tindak kejahatan di kawasan Neglasari.

"Banyaknya TKP curanmor di wilayah kami ini merupakan bentuk kegagalan kami, dari Polsek Neglasari dalam upaya pencegahan terjadinya kejahatan," akunya.

"Kejadian ini menjadi cambuk bagi kami untuk terus meningkatan upaya prehetif dan preventif dalam rangka meniadakan segala bentuk gangguan keamanan, demi menjaga keselamatan harta benda masyarakat," ungkapnya.

Baca juga: Sindikat Pencurian Motor dan Aksi Begal di 103 Lokasi Pencurian Digulung Polresta Tangerang

Putra jelaskan, pihaknya telah mengeluarkan list data dari 19 Motor yang berhasil disita, seperti jenis motor, warna, tahun, plat asli, dan nama pemilik kendaraan motor sendiri.

Nantinya, pihak Polsek Neglasari akan menghubungi seluruh pemilik dari motor yang telah berhasil diamankan tersebut.

"Kami sudah mendata 19 motor yang berhasil kami sita, dari nomor rangka dan nomor mesin kendaraan dan sudah mendapatkan identitas pemilik motor dan kami sudah menghubungi langsung korban baik melalui handphone ataupun melalui surat," paparnya. 

"Jadi warga yang pernah menjadi korban curanmor tidak perlu repot-repot datang ke Polsek Neglasari untuk mengecek motornya atau bukan, yang tidak kami hubungi berarti memang belum berhasil ditemukan, kami akan terus maksimal berusaha memberi hasil yang terbaik terhadap masyarakat," tegas Kompol Putra Pratama. 

Baca juga: Pelaku Pencurian Motor di Cikupa Modus Menginap di Masjid sambil Pantau Target Curian


Berikut sembilan orang tersangka Kelompok Curanmor asal Hamberang yang berhasil diringkus.
1. Bahtiar Rifai alias Eos (captain sekaligus pemetik).
2. Aditira alias Panjul (pemetik).
3. Wahyudi alias Yudi (joki).
4. Saepul Imanul Hakim alias Upang (joki).
5. Tesha Agung Setiya Budi alias Conge (joki).
6. Egi Muhamad Yani alias Yani (Joki).
7. Yaya Sunarya alias Yayah (penadah).
8. Joni Mahendra alias Jhon (penadah).
9. Ana Saputra alias Pokek (penadah).


Lima orang tersangka kelompok lokal.
1. Muhamad Riski alias Bocil asal Kec. Neglasari Kota Tangerang (joki).
2. Dinny Hermawan alias Doyok asal Kec. Kosambi Kab. Tangerang (pemetik).
3. Niko Alias Kocin asal Kec. Kosambi Kab. Tangerang (penadah).
4. Anto alias Menyon asal Kec. Kosambi Kab. Tangerang (perantara jual).
5. Asanudin asal Kec. Paku Haji Tangerang Kabupaten (penadah).


Serta tiga DPO Pelaku Curanmor Kelompok Asal Hamberang.
1. Sapri alias Amang domisili di Jasinga Kabupaten Bogor, DPO ini adalah pemetik yang saat beraksi menggunakan Jaket Ojol Grab 
2. Devi alias Depidep (pemetik).
3. Misbah alias Mis (pemetik). (M28)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved