Uang Plasu

2 Pria di Cibinong Dibekuk terkait Kasus Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran

Dua orang diduga pelaku peredaran uang palsu dibekuk unit Reskrim Polsek Cibinong, Minggu (24/4/2022).

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Hironimus Rama
Petugas Unit Reskrim Polsek Cibinong gelar perkara dua pelaku peredaran uang palsu di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (28/4/2022).  

TRIBUNTANGERANG.COM, BOGOR - Dua orang diduga pelaku peredaran uang palsu dibekuk unit Reskrim Polsek Cibinong, Minggu (24/4/2022).

Kapolsek Cibinong AKP Adhimas Sriyono Putro mengatakan, kedua pelaku ini ditangkap saat beraksi di Pasar Cikema, Kecamatan Cibinong.

"Pelaku peredaran uang palsu ini ialah H (33) dan AR (22)," kata Adhimas, Kamis (28/4/2022)).

Saat  melakukan transaksi di Pasar Cikema, kata dia, seorang pedagang mengetahui uang yang dipakai pelaku itu palsu.

"Pedagang tersebut pun bergegas melakukan pengejaran kepada para pelaku," ujarnya.

Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Seorang Pengedar Uang Palsu Lewat Media Sosial

Baca juga: Ungkap Uang Palsu Senilai Rp 1,5 Miliar, Polsek Cileungsi Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Uang palsu yang disita Unit Reskrim Polsek Cibinong dari dua pelaku peredaran uang palsu di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (28/4/2022). 
Uang palsu yang disita Unit Reskrim Polsek Cibinong dari dua pelaku peredaran uang palsu di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (28/4/2022).  (Tribun Tangerang/Hironimus Rama)

Setelah mengamankan pelaku, pedagang lagi melapor ke polisi.

"Kami datang ke lokasi dan  melakukan penyelidikan terhadap kedua orang pelaku tersebut," ucap Adhimas.

Polisi menemukan barang bukti berupa lembaran uang Rp 100.000 dan  Rp 50.000 dengan total Rp 750.000.

"Dari pengakuannya kedua orang  tersangka ini telah melakukan transaksi sebanyak dua kali," tambahnya.

Sementara itu, uang palsu itu diperoleh pelaku dari pembelian online melalui media sosial Facebook.

"Hingga saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku penjual uang palsu tersebut," kata Adhimas.

 


 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved