Ramadan 2022
Barang Tertinggal saat Perjalanan di Kereta? 35 Barang Tertinggal Berhasil Diamankan oleh PT KAI
Sebanyak 35 Barang Tertinggal Berhasil Diamankan oleh PT KAI, Eva Imbau Penumpang Kereta Api Perhatikan Barang Bawaan
Penulis: Leonardus Wical Zelena Arga | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Sebanyak 35 barang penumpang kereta api yang tertinggal berhasil diamankan oleh layanan Lost and Found Kereta Api Indonesia (KAI).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Humas KAI, Eva Chairunisa, dalam siaran pers Kamis (28/4/2022).
Eva menginformasikan sejak tanggal 22 April 2022 hingga hari ini, sebanyak 35 barang yang tertinggal diamankan oleh KAI.
Barang yang tertinggal terdiri dari: laptop, telepon genggam, perhiasan, koper atau tas, jam tangan, dan dompet.
Baca juga: Jalan Arteri Menuju Pelabuhan Merak Macet, Mengular Hingga 5 Km
Seluruh barang bawaan merupakan tanggung jawab para penumpang, namun pihaknya memberikan layanan Lost and Found sebagai upaya membantu pengamanan barang-barang yang tertinggal.
Eva memastikan petugas keamanan stasiun selalu melakukan pemeriksaan secara berkala.
Pemeriksaan dilakukan di area ruang tunggu, hingga di dalam gerbong kereta api.
Hal tersebut untuk memastikan di setiap gerbong kereta api tidak ada barang bawaan penumpang yang tertinggal.
Baca juga: Sistem Satu Arah di Tol Cipali Sebabkan Penumpukan Penumpang di Terminal Jatijajar Depok
Pihaknya menambahkan, apabila ada penumpang yang merasa kehilangan atau tertinggal barang bawaannya, dapat lapor ke petugas kereta api yang berada di dalam gerbong.
Selain petugas kereta api, penumpang yang merasa kehilangan juga dapat melapor kepada petugas pengamanan polisi khusus kereta api (Polsuska) yang berada di sekitar stasiun.
Eva menerangkan, apabila ada laporan kehilangan atau barang bawaan yang tertinggal, petugas KAI akan berkoordinasi dan langsung melakukan pencarian.
Jika dapat ditemukan saat itu, maka akan langsung diserahkan. Namun, jika barang belum ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon untuk perkembangan penanganannya.
Baca juga: Keselamatan Jalur Kereta Api pada Mudik Lebaran 2022, Waspada Lintasan Sebidang
Saat barang sudah ditemukan, penumpang yang melapos wajib menunjukkan kartu identitas dan proses verifikasi kepemilikan barang.
Eva mengimbau kepada para penumpang kereta api untuk selalu memperhatikan barang bawaan ketika melakukan perjalanan.
Sebagai antisipasi, penumpang sebaiknya tidak membawa barang bawaan yang berlebih. (m36)