Ramadan 2022

Keselamatan Jalur Kereta Api pada Mudik Lebaran 2022, Waspada Lintasan Sebidang

Keselamatan Jalur Kereta Api pada Mudik Lebaran 2022, Waspada Lintasan Sebidang. Jawa Timur paling banyak terdadpat perlintasan

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Lilis Setyaningsih
ISTIMEWA
ilustrasi perlintasan keretap api yang tidak dijaga petugas 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -- Pengamat Transportasi Universitas Soegijapranata, Djoko Setijowarno menyebut saat mudik Lebaran tiba, perlintasan sebidang merupakan salah satu daerah yang rawan terjadi kecelakaan.

Utamanya perlintasan sebidang yang tidak dijaga.

Dengan begitu, perlu perhatian serius terhadap perlintasan sebidang tidak dijaga, agar keselamatan pemudik terjamin.

Apabila merujuk data PT KAI (Persero) pada 2022, sebanyak 60 persen kecelakaan di perlintasan sebidang merupakan kecelakaan kereta api ditemper orang.

Baca juga: Ahmed Zaki Iskandar Ingatkan Warga Jangan Nekat Terobos Palang Pintu Kereta Api


Sementara berdasarkan data Korlantas Polri (2021), angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia rata-rata per tahun mencapai 28 ribu jiwa, setara 3-4 orang meninggal per jam.

Djoko menjelaskan, di Jawa Timur yang jadi salah satu destinasi mudik terbanyak, terdapat perlintasan di 1.074 lokasi.

Sebanyak 44 lokasi diantaranya berada di jalan nasional, 19 lokasi di jalan provinsi, dan 1.011 lokasi di jalan kabupaten/kota.

"Provinsi Jawa Timur memiliki 19 perlintasan sebidang kereta api di jalan provinsi. Sebanyak 18 telah dilengkapi dengan pintu perlintasan, dan 1 perlintasan akan dipasang palang pintu pada tahun 2022," ucapnya melalui keterangan tertulisnya yang dikutip, Jumat (15/4/2022).

Baca juga: Selama Ramadan, Penumpang MRT dan KRL Boleh Buka Puasa di Dalam Kereta

Adapun sejumlah potensi dampak atau risiko dari keberadaan perlintasan sebidang antara lalu lintas jalan dengan kereta api.

Menurutnya, perlambatan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang.

Lalu, terdapat hambatan kelancaran lalu lintas jalan dengan adanya penutupan perlintasan sebidang.

Serta, tingginya tingkat kerusakan perkerasan jalan, khususnya pada titik pertemuan antara aspal/beton dengan bagian rel kereta api.

Baca juga: Korban Gusuran Proyek Kereta Bandara Minta PT KAI Buka Gelombang Baru Rekrut 222 Orang

Tak hanya itu, roda kendaraan (sepeda motor) yang sering selip saat melintas di atas rel. 

Terakhir, potensi kecelakaan bila pengendara kendaraan abai terhadap peraturan.

"Sangat memprihatinkan masih banyaknya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang. Kampanye keselamatan lalu lintas di jalan raya sangat minim sekali. Terlebih setelah dihilangkannya Direktorat Keselamatan Transportasi Darat di Direktorat Perhubungan Darat tahun 2019," tutup dia. (m27)
 
 
 
 


Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved